Pemerintah Surakarta Menandatangani MoU Audit Sosial PKMS

Sosialisasi Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) dinilai masih kurang. Hal tersebut lantaran masih terdapat beberapa lapisan masyarakat yang memiliki hak namun belum terdata.

Terbatasnya informasi membuat sebagian masyarakat belum mengetahui peraturan yang tertuang dalam PKMS. Hal tersebut terungkap saat Komite Penyelidikan dan Pemberantasan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) menggelar konferensi pers tentang pemberdayaan masyarakat melalui audit sosial sektor pelayanan publik di LPH Yaphi Solo, Kerten, Laweyan, Rabu (28/3).

Penemuan ini berdasarkan hasil penelusuran tim audit sosial yang berasal dari unsur masyarakat. Dijelaskan salah satu anggota KP2KKN Jateng, Dwi Saputra, tim audit yang berasal dari unsur masyarakat telah melakukan kajian sejak Oktober 2011 lalu. Dari hasil audit sosial, selain belum terdata, masyarakat dinilai juga kurang peduli untuk mengurus PKMS.

Selama ini, sosialisasi belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah. Hal ini lantaran masih minimnya keterlibatan tingkat terbawah yakni kelurahan untuk menyosialisasikan PKMS. “Efektifnya melibatkan unsur pemerintahan paling bawah. Sudah kami usulkan kepada walikota dan beliau akan mengumpulkan seluruh kasi tingkat kelurahan untuk lebih menyosialisasikan soal ini ,” terangnya saat ditemui Epsos, seusai konferensi pers.

Dari hasil audit tersebut dibuat memorandum of understanding (MoU) antara masyarakat dengan Pemkot Solo terait perbaikan PKMS. MoU bertanggal 28 Maret 2012 tersebut ditandatangani oleh Walikota Solo, Joko Widodo; Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih; KP2KKN, serta perwakilan masyarakat. - Taufiq Sidik Prakoso

Sumber: Harian SOLOPOS – Kamis Pahing, 29 Maret 2012

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan