Komisi Informasi Pusat memutuskan Pemohon Indonesia Corruption Watch (ICW) berhak atas informasi data laporan keuangan tahun 2010 dan 2011 termohon dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
Putusan itu diambil dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Ramly Amin Simbolon didampingi dua Anggota Majelis Komisioner Abdul Rahman Mamun dan Henny S. Widyaningsih di Kantor Sekretariat KIP Jakarta, Senin (28/1).
Proses kampanye merupakan bagian penting dalam tahapan proses pemilu.Namun pada tahap ini pula titik rawan yang potensial muncul berkaitan dengan potensi-potensi penyimpangan para parpol peserta pemilu dalam mengumpulkan modal kampanye. Bawaslu harus segera mengawasi.