Press Release ICW
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera eksekusi putusan KIP (Komisi Informasi Pusat) terkait dengan dana BOS dan BOP. Hal ini dilakukan setelah Ketua PN Jaksel mengeluarkan surat penetapan eksekusi pada tanggal 4 Juli 2013 (terlampir di attachment). Dalam surat penetapan eksekusi tersebut disampaikan bahwa PN Jaksel memerintahkan panitera PN Jaksel menunjuk seorang jurusita untuk melakukan sita eksekusi terhadap dokumen SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) dana BOS dan BOP tahun 2007, 2008 dan 2009 pada Termohon Eksekusi (SMPN 67 Jakarta).