Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP) mencatat nama-nama mulai dari ketua hingga anggota panitia kerja DPR untuk RUU KUHAP yang komitmen antikorupsinya diragukan, padahal mereka tengah membahas RUU yang akan turut menentukan nasib proses hukum pemberantasan korupsi ke depan.
Beberapa di antaranya bahkan tersangkut kasus yang sedang ditangani KPK. Beberapa partai politik juga disinyalir punya konflik kepentingan dalam pembahasan RUU ini.