ICW Serahkan Hasil Penelusuran Calon Anggota KASN

ICW menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara pada panitia seleksi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kemarin (12/5). Beberapa calon dinilai masih bermasalah.

Peneliti ICW Bidang Monitoring Pelayanan Publik Siti Juliantari mengatakan hasil penelusuran umumnya cukup baik. Lima belas dari 17 calon yang telah rampung ditelusuri ICW, belum ada yang terkait kasus korupsi maupun pelanggaran soal keuangan dan harta kekayaan. Hasil penelusuran untuk dua calon sisanya akan disusulkan Rabu esok kepada panitia seleksi, sebab tim lapangan belum selesai menghimpun informasi tentang dua calon ini.

Menurut Tari, panitia seleksi harus benar-benar mencermati kecakapan dan latar belakang para calon. Sebab, tim pelacak masih menemukan calon yang kurang berpengalaman di bidang sumber daya manusia, namun masih bisa lolos.

Koordinator Bidang Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menyatakan walau belum ada calon yang terkait kasus korupsi, ada calon yang terkait dengan penanganan proyek. Menurutnya, pansel harus bisa meluruskan persoalan ini demi integritas KASN ke depan.

Ia juga mengkritisi masih adanya beberapa calon yang menjabat sebagai penyelenggara negara, namun tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sebaiknya kandidat-kandidat seperti itu tidak terpilih,” kata Febri kemarin (12/5) di Kantor Kementerian PAN-RB di Jakarta usai melaporkan hasil penelusuran pada panitia seleksi.

Febri juga menekankan bahwa calon yang dipilih harus bebas dari intervensi politik. ICW dan para pelacak di lapangan masih menemui calon yang dekat dengan organisasi masyarakat sayap partai politik tertentu. Ia mengkhawatirkan calon yang nuansa politiknya terlalu kental akan memengaruhi obyektifitas dan netralitas KASN ke depan.

“Apakah kedekatannya akan berpengaruh dengan kerja dia nanti sebagai Anggota KASN,” kata Febri. Ia menilai calon seperti itu sebaiknya tidak dipilih.

ICW menelusuri rekam jejak para calon anggota KASN di enam kota, yaitu: Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Makassar. ICW memakai metodologi campuran terbuka dan tertutup dalam penelusuran. Terutama soal korupsi, ICW menggunakan surveillance (pengawasan).

Febri menjabarkan setidaknya ada tiga standar utama dalam menelusuri rekam jejak para calon.

“Apakah si calon terkait kasus korupsi, apakah integritasnya cukup baik, dan terakhir, netralitas dari politik,” jelas Febri. Selain itu, tim pelacak juga menelusuri apakah calon punya masalah soal pengelolaan keuangan negara dan patuh pada peraturan perundang-undangan.

Sebagian besar calon adalah akademisi, seperti dosen dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa calon bahkan mendukung lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Sebanyak tiga calon masih bekerja di pemerintah, sementara beberapa calon lain berprofesi sebagai konsultan sumber daya manusia dan memiliki kantor konsultansi sendiri.

Komisi Aparatur Sipil negara lanjut Febri, adalah lembaga penting dan strategis untuk memastikan program reformasi birokrasi benar-benar berjalan. KASN juga nantinya bewenang mengawal penerapan kode etik dan perilaku, terutama jika nantinya tak sesuai dengan sistem meritokrasi (berdasarkan kecakapan dan prestasi).

Selama ini, beragam masalah birokrasi seperti mutasi dan promosi mandek di tengah jalan. Misalnya, politisasi birokrasi dalam pemilihan kepala daerah.

“Kalau ada (kepala daerah) baru, birokrasi di bawah mengikuti selera pejabat yang baru,” kata Febri.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Progran Percepatan Reformasi Birokrasi Kemitraan Dwi Joko Widiyanto berharap pansel menggunakan informasi yang telah dihimpun ICW dan tim pelacak sebagai bahan pertimbangan.

Anda dapat membaca dan mengunduh daftar nama dan bio singkat para calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara di sini. Anda dapat memberi masukan dan informasi terkait rekam jejak para calon kepada Indonesia Corruption Watch lewat kontak ICW yang tertera pada bagian bawah laman ini. 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan