Masih Marak, Bocoran Kunci Jawaban UN

Indonesia Corruption Watch bersama Inspektor Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menggelar inspeksi mendadak ke SMP Negeri 67 Jakarta, pada Rabu pagi lalu (7/5). Sidak dilangsungkan menyusul beredarnya kebocoran kunci jawaban Ujian Nasional untuk Sekolah Menengah Pertama.

Hasil sidak sementara menemukan banyak siswa peserta Ujian Nasional yang membawa telepon seluler ke ruang ujian. Ponsel menyimpan bocoran jawaban untuk mata ujian matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Sayangnya, ini tidak diperhatikan pengawas ujian dan panitia penyelenggara.

Berdasarkan pesan pendek dalam ponsel siswa, ditengarai bocoran kunci disebar beberapa menit sebelum ujian mulai, yaitu sebelum pukul 07.30.

“SMS bocoran diduga berasal dari kalangan guru sekolah,” terang Peneliti ICW Febri Hendri. Auditor Inspektorat Jenderal Kemdikbud dan ICW masih menyelidiki dugaan kebocoran.

Bocoran, masalah tahunan

Setiap tahun, bocoran kunci jawaban selalu mewarnai pelaksanaan Ujian Nasional. Bocoran beredar di kalangan siswa lewat berbagai modus. Namun, Kemdikbud dan para kepala daerah selalu membantahnya. Kemdikbud bahkan langsung membantah tanpa menyelidiki dugaan bocoran dengan kunci jawaban.

“Padahal, mungkin saja bocoran itu berasal dari pembocoran naskah Ujian Nasional oleh pihak-pihak tertentu,” kata Febri. Ia menyayangkan pengabaian Kemdikbud atas kemungkinan pembocoran.

Dua tahun lalu, ICW menemukan bocoran kunci jawaban UN SMP untuk mata pelajaran matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Siswa telah memegang bocoran sejak sehari sebelum ujian.

Setelah dianalisis, bocoran ini punya tingkat kebenaran 60% dari total soal. Tingkat kebenaran ini cukup sebagai modal siswa untuk lulus UN tahun 2012.

Setelahnya, masih di tahun 2012, ICW mengadukan Kemdikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan—lembaga yang berada di bawah komando Kemdikbud—kepada Komisi Informasi Pusat.

Pengaduan menyoal Kemdikbud dan BSNP yang tidak memenuhi permintaan informasi ICW untuk menyelidiki kebenaran bocoran kunci jawaban Ujian Nasional 2012 yang beredar dan dipakai oleh para siswa SMP.

Setelah melalui serangkaian tahapan sengketa informasi, masih di tahun 2012, KIP memenangkan permohonan ICW dan memutuskan kunci jawaban Ujian Nasional adalah informasi publik, karenanya wajib dibuka ke publik.

Karena Kemdikbud dan BSNP tidak menempuh banding atau keberatan terhadap putusan KIP dalam tenggat 14 hari setelah putusan keluar, maka putusan KIP telah berkekuatan hukum tetap dan wajib dijalankan.

Namun hingga kini, putusan KIP tetap tidak dilaksanakan Kemdikbud dan BSNP. Kemdikbud juga urung memberikan kunci jawaban pada ICW selaku pemohon informasi.  

Melihat itikad baik Kemdikbud yang tak kunjung muncul, sesuai Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan, maka ICW memohonkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melaksanakan putusan KIP pada Kemdikbud dan BSNP. Artinya, pengadilan akan melakukan sita eksekusi pada Kemdikbud dan BSNP.

Febri meyakini jika eksekusi putusan sukses, ini akan menjadi contoh yang baik untuk kemudian hari. “Bahwa bocoran kunci jawaban Ujian Nasional bisa divalidasi. Sehingga kebocoran naskah bisa dibuktikan.”

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan