Pengumuman Pemenang Lomba Demokrasi Tanpa Korupsi

Pemenang Lomba Menulis Surat untuk Presiden

Juara I : Hasna Shabrinisa dari SMAN 3 Yogyakarta
Juara II : Alma Putri Dhiafara dari SMAN 5 Surabaya
Juara III : Hanif A. Biasmara dari SMAN 1 Pacitan

3 pemenang diatas dipilih dari 69 surat untuk presiden yang masuk ke ICW.

Pemenang Post Card Design Challange

Juara I : Ega Pramudita
Juara II : Damar Nugrahono
Juara III : Purna Karya

3 pemenang diatas dipilih dari 110 design kartu pos antikorupsi yang masuk ke ICW.

Demokrasi tanpa Korupsi, Mungkinkah?


I

Ada imaji yang terus dihadirkan di ruang publik. Demokrasi di Indonesia sesungguhnya dapat dilakukan tanpa korupsi. Imaji yang dijadikan “tag campaign” ICW, yaitu “Demokrasi Tanpa Korupsi” adalah sesuatu yang sah, legitimate, natural dan bukan tanpa dasar karena ada cukup banyak fakta, demokrasi tengah dan telah “dibajak” secara sistemik untuk dan atas nama kepentingan rakyat serta bahkan demokrasi dikorupsi sehingga secara akontrario justru bertentangan dengan kepentingan kemaslahatan publik.

Juara 1 Surat untuk Presiden: Hasna Shabrinisa

Yogyakarta, 5 Desember 2014

Dengan hormat,
Kepada Bapak Jokowi yang baik dalam budi,

Bagaimana kabar kehidupan di istana, Bapak? Ah, pasti menyenangkan duduk di atas singgasana yang terbalut sutera, dengan kaki menjejak permadani yang bertabur permata. Doa saya, semoga segala tidak membuat Bapak alpa. Semoga mata hati tetap terbuka.

Juara 2 Surat untuk Presiden: Alma Putri Dhiafira

Surabaya, 9 Desember 2014

Kepada
Yang Terhormat Bapak Joko Widodo
Presiden Indonesia yang Baik
Di tempat

Assalamualaikum Warohmatulahi Wabarokatu.

Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menulis surat kepada Bapak Jokowi, Presiden Republik Indonesia. Sebagai pelajar, saya merasa terhormat mendapat kesempatan ini. Saya harap bapak berkenan membaca dan merespon surat saya.

Juara 3 Surat untuk Presiden: Hanif AB

Assalamualaikum Wr.Wb

Pertama-tama tak lupa saya ucapkan selamat atas terpilihnya Bapak sebagai Presiden RI periode 2014-2019. Begitu banyak harap saya kepada Bapak. Ya memang, saya hanyalah seorang siswa SMA yang masih buta akan dunia politik. Namun sebagai Warga Negara Indonesia, apakah salah jika saya berharap banyak kepada pemimpin baru? Apalagi negara ini dalam keadaan carut marut karena kebiadaban koruptor. Begitu banyak kasus korupsi di negeri ini. Sebuah perilaku kejahatan yang akan menjadi adat serta kebiasaan di Tanah Pertiwi.

Bawaslu: Kejahatan Pemilu Bisa Dikategorikan Kejahatan Luar Biasa

JAKARTA, Badan Pengawas Pemilu --  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar kejahatan pemilu dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) mendapat respon positif dari berbagai pihak. Meski harus membutuhkan banyak kajian, ide Bawaslu dianggap sebagai terobosan dalam upaya penegakan hukum pidana pemilu.

"Kalau ide dasarnya sih setuju saja. Cuma, ini kan harus diatur dalam undang-undang. Mungkin bisa diusulkan kepada PDR," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bidang hukum Ida Budiarti di Jakarta, Kamis (11/12).

KPU Terima Laporan Dana Kampanye Pilpres 2014 dari ICW
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima kunjungan Indonesia Corruption Watch (ICW), di Ruang Rapat lantai I Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol No.29 Jakarta, Kamis (11/12). Dalam kunjungan itu, ICW menyerahkan sejumlah laporan hasil monitoring yang mereka lakukan terhadap penerimaan dan penggunaan dana kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
 
Ketua KPU Husni Kamil Manik, didampingi Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Hadar Nafis Gumay dan Sigit Pamungkas menyambut baik laporan yang disampaikan ICW tersebut.
Penggunaan Dana Kampanye Pilpres Perlu Dievaluasi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, mengatakan  perlu adanya evaluasi terhadap penggunaan dana kampanye tentang belanja iklan dan spot iklan selama masa kampanye pilpres 2014. Pasalnya belum ada sanksi tegas terhadap calon kandidat (peserta pemilu) yang telah melanggar.

Subscribe to Subscribe to