Bebebrapa hari belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi disibukkan dengan imbauan kepada para penyelenggara negara yang baru dilantik atau yang telah mengakhiri jabatannya untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Berkali-kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri, politisi di lembaga legislatif, bahkan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, segera menyetorkan informasi kekayaannya.