Berkas perkara dugaan korupsi penyimpangan dana Pemilu 2004 sebesar Rp168,6 miliar dengan tersangka M Taufik (Ketua KPU DKI), Neneng Euis Palopi (Bendahara KPU DKI), dan Ariza Patria (anggota KPU DKI), segera dilimpahkan ke pengadilan.
Juru bicara Departemen Agama, Sukanto, mengatakan, Menteri Agama Maftuh Basyuni memang pernah menggunakan Dana Abadi Umat (DAU).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pengelola kawasan eks Bandar Udara (Bandara) Kemayoran, Jakarta Pusat, paling tidak kooperatif selama berlangsungnya audit BPK.
Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuch Basyuni, siap mengembalikan pemakaian Dana Abadi Umat (DAU), jika penggunaannya terjadi kontroversi.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan tidak diizinkan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, kecuali penyidik memberikan daftar keterangan yang akan digali.
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan bahwa TNI tidak meminta kompensasi apapun dari pengambilalihan oleh pemerintah bisnis militer yang selama ini membantu kesejahteraan prajurit.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi terdakwa Kepala Biro Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bambang Budiarto dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Safder Yusacc.
Gubernur (nonaktif) Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh menawar lagi. Terpidana kasus korupsi helikopter Rostov Mi-II itu meminta toleransi waktu lagi pada KPK untuk membayar ganti rugi negara.
Penanganan kasus dugaan korupsi Jamsostek senilai Rp 250 miliar memasuki babak baru. Setelah berkasnya dinyatakan P21 (sempurna), penyidik Mabes Polri melimpahkan tersangka Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaedi beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung kemarin. Dia tetap ditahan dan penahanannya dilanjutkan di rutan Kejagung.
Saya ingin membuang perasaan yang tidak begitu berarti untuk memperbaiki badan peradilan. Perasaan pribadi itu, ya sudahlah, begitu komentar Bagir Manan dalam wawancara dengan Kompas, 20 Mei 2001.