Ali Sadikin Akan Diperiksa Terkait Gelora Senayan

Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Menurut Hendarman Supandji, ketua tim pemberantasan, Ali Sadikin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Gelora Bung Karno.

Kasus Gelora Bung Karno merupakan salah satu kasus dugaan korupsi di Sekretariat Negara yang diperiksa Tim Pemberantasan. Tim menemukan indikasi dugaan korupsi di Gelora Bung Karno untuk tanah Hotel Hilton dan Kemayoran.

Menurut Hendarman, pemeriksaan Ali Sadikin ada kemungkinan tidak dilakukan di kejaksaan. Bang Ali itu sakit. Beliau harus cuci darah. Saya sudah suruh penyidik ke sana, ujar Hendarman di Jakarta kemarin. Hendarman tidak menyebutkan tempat pemeriksaan Ali Sadikin--yang akrab disapa Bang Ali. Pemeriksaan ditangani penyidik, dia mengelak.

Asisten Pribadi Ali Sadikin, Mia, membenarkan rencana pemeriksaan itu. Surat panggilan pemeriksaan untuk Kamis (24/11) lusa, ujarnya ketika dihubungi. Namun, kata Mia, atasannya bingung karena dalam kasus Gelora Bung Karno itu tidak pernah dihubungi kejaksaan atau dimintai pendapatnya. Adapun materi pemeriksaan, Mia meminta menanyakan langsung kepada Bang Ali atau menunggu pemeriksaan. DIAN YULIASTUTI

Sumber: Koran Tempo, 22 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan