Ketika tiga pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, yaitu Ulung Bursa, Komisaris Utama Bank Lautan Berlian; James Januardy, Komisaris Utama Bank Namura Yasonta; dan Lukman Astanto, menantu dari Komisaris Utama Bank Indonesia Raya Atang Latief, melenggang menuju Kantor Presiden di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (6/2) sore , seorang wartawan media cetak yang meliput berkeluh kesah.
Salah seorang tersangka perkara korupsi pengalihan hak guna bangunan tanah Hotel Hilton, Ronny Kusuma Judistiro, diperiksa penyidik Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Senin (13/2), selama 10 jam.
Kemauan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengumumkan secara sukarela harta kekayaan mereka ternyata rendah jika dibandingkan dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Hanya 33,3 persen dari 550 anggota DPR yang sukarela mengumumkan harta kekayaannya, sedangkan anggota DPD sebanyak 48,4 persen dari 128 anggota. Padahal, itu penting sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pada publik.
DPR melalui Komisi III membentuk panitia kerja untuk menyelidiki penggunaan kredit ekspor yang diduga mencapai Rp 59 triliun. Anggota Komisi III DPR Djoko Edhi S Abdurrahman, Senin (13/2) di Mabes Polri, menegaskan, ada perbedaan angka tentang penggunaan kredit ekspor dan sejumlah kejanggalan lain.
Indra Sahnun Lubis, pengacara hakim agung MA yang melaporkan Komisi Yudisial (KY) ke polisi, pantang surut langkah. Dia tak gentar meski dokumen pertemuannya dengan delapan hakim agung di Hotel Danau Sunter, Jakarta Utara, telah beredar luas. Dokumen itu berisi rencana penggulingan KY dan mengatur penyidik Bareskrim Polri.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa mantan Managing Director Bank Mandiri I Wayan Pugeg selama 8,5 jam kemarin. Pugeg diperiksa karena terkait pengucuran kredit Rp 25 miliar dalam proyek Indonesia Investment Year 2003-2004 yang dikelola oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Sukmahadi Thawaf ditahan Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Senin (13/2). Sukmahadi ditahan atas dugaan korupsi sebesar Rp 4,9 miliar.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutanto mengemukakan, pengantaran tiga debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ke Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, adalah kewajibannya sebagai aparat. Hal itu demi kepentingan bangsa dan negara.
Setelah tidak terdengar kabarnya, kasus korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali mencuat pada awal 2006 ini. Setidaknya, ada tiga berita besar terkait dengan kasus korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara terbesar di negeri ini -versi BPK-, yakni Rp 84 triliun.