Kasus pembalakan liar oleh Direktur PT Keang Nam Development Indonesia Adelin Lies menyeret Bupati Mandailing Natal Amru Helmy Daulay. Namun, pemeriksaan atas Helmy Daulay masih menunggu izin dari Presiden. Kini polisi masih memburu dua buron lain, Adenan dan Lee.
Erick Hikmat Setiawan, terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pungutan liar pengurusan dokumen keimigrasian di Penang, Malaysia, dituntut tiga tahun penjara. Bekas Konsul Jenderal Kedutaan Besar Republik Indonesia di Penang, Malaysia, itu dinilai terbukti melakukan korupsi bersama Khusnul Yakin Payopo, terdakwa lain dalam kasus yang sama, karena memberlakukan tarif pengurusan dokumen keimigrasian melebihi tarif yang sebenarnya dan tidak menyetorkan kelebihan itu ke kas negara.
Kunjungan Kalla kali ini merupakan yang kedua setelah kunjungan pertama 17 Maret 2006.
Hasil Wawancara Dengan Calon Hakim Agung
Drs. Ridhwan Hajjaj, M.A.
Hasil Wawancara Dengan Calon Hakim Agung
Azi Ali Tjasa, SH. MH.
Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Farouk Muhammad mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, KPK masih tebang pilih karena tidak berani membidik kasus-kasus besar yang melibatkan koruptor kelas kakap.
Buron kasus illegal logging (pembalakan kayu liar) Adelin Lis yang ditangkap di Beijing, Tiongkok, sudah ditahan di Mapolda Sumatera Utara. Pengusaha berusia 49 tahun itu dijebloskan ke penjara polisi dengan penjagaan ekstraketat petugas Brimob dan Reserse Kriminal Polda Sumut.