Laporan kejanggalan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Kabupaten Purwakarta tahun 2004 hingga kini belum juga ditangani. Padahal, masyarakat dan sejumlah pihak menunggu kasus tersebut segera diusut tuntas.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Karawang menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Survei Angkatan Kerja Daerah atau Sakerda Karawang tahun 2006, Rabu (13/6). Dengan demikian, sudah ada tiga tersangka yang kini mendekam di Rumah Tahanan Kelas IIA Warung Bambu, Karawang.
Heboh rekening liar yang digunakan di hampir semua pejabat lingkungan departemen dan lembaga negara dalam beberapa hari terakhir menarik untuk dicermati. Hal ini mencuat setelah Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan, Hekinus Manao, belum lama ini mengungkapkan bahwa Departemen Keuangan kembali menemukan 2.000 rekening baru yang tidak jelas atau liar di 23 kementerian dan lembaga negara.
Ali Mazi memendam impian bisa kembali memimpin Sulawesi Tenggara (Sultra). Buktinya, selang sehari setelah dibebaskan oleh PN Jakarta Pusat, mantan terdakwa korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton Rp 1,9 triliun tersebut meminta agar Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mencabut status nonaktif jabatan dirinya sebagai gubernur Sultra.
Menyusul dibebaskannya Pontjo Sutowo dan Ali Mazi, dua mantan pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diadili dalam perkara yang sama, Ronny Kusuma Judistiro dan Robert J Lumempauw, juga meminta dibebaskan.
Unjuk rasa disosialisasikan dari kecamatan.
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin dan empat mantan anggotanya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin kemarin. Mereka dinyatakan bersalah dalam penggunaan dana tidak tersangka untuk bencana dari anggaran daerah tahun 2001-2003. Selain vonis penjara, mereka diwajibkan membayar ganti rugi masing-masing Rp 170 juta.
Rencana menggugat tujuh yayasan yang berada di bawah mantan Presiden Soeharto dimulai. Berbagai bukti untuk itu telah disiapkan dan Kejaksaan Agung pun sudah mulai bekerja.
Pemerintah negeri ini ibarat bagi-bagi duit. Meskipun didasari niat baik untuk pembangunan dan belanja negara, tetapi seakan tidak dikawal pengawasan. Kerunyaman penggunaan dana pun menjadi masalah klasik yang selalu dikeluhkan. Ironinya, perangkat pengawasan yang ada justru merasa terus dikerdilkan.