Penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bambang Hendarso Danuri memastikan akan tetap mengusut pengadaan 600 ribu barel minyak mentah jenis Zatapi, kendati PT Pertamina (Persero) membantah disebut telah terjadi kerugian negara. Bambang menegaskan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas impor minyak tersebut. Menurut dia, sejak awal pembelian Zatapi oleh Pertamina telah ditemukan bukti adanya penyimpangan. "Jadi silakan saja pihak mana yang menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara," katanya di kantor Presiden kemarin.