Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengakui, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak mudah. Kendala paling berat adalah budaya korupsi sudah merasuk di hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat. Bahkan, hingga terbentuk 10 kabinet lagi sekalipun, korupsi di negeri ini kemungkinan belum terberantas tuntas.
Semakin banyaknya pelaku korupsi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuat komisi ini membutuhkan tambahan ruang pemeriksaan untuk penyidikan. Selain itu, KPK juga membutuhkan ruang-ruang tahanan bagi para koruptor yang ditangani. Saat ini KPK terpaksa menitipkan tersangka korupsi ke berbagai rumah tahanan.
Akhirnya kejaksaan membuka diri untuk melakukan ekspos perkara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Efektifkah?
Hengky Samuel Daud masih diburu.
Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kemarin kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai provinsi dan kota di Indonesia. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.
Masalah jabatan Ketua Mahkamah Agung hingga kini masih rumit.
Secara validasi, kepensiunan Ketua MA Bagir Manan telah tiba, sedangkan ”gong” yuridis dalam bentuk Keputusan Presiden terkait masa pensiun telah dikeluarkan. Maka, kepensiunannya tidak terbantahkan. Para hakim agung harus segera mencari ketua baru.
Kasus Suap Putusan Liga Inggris
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membelejeti peran sejumlah kolega anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal dalam kasus suap pada putusan hak siar Liga Inggris (kasus Astro). Salah satu di antaranya, anggota KPPU Tadjuddin Noer Said yang mengenalkan Iqbal dengan Billy Sindoro, mantan Presdir PT First Media -perusahaan penyedia layanan broadband internet dan televisi kabel milik Lippo Group.
Mahkamah Agung (MA) terus membenahi kinerjanya. Badan Pengawasan MA akan mengumumkan kepada publik pemberian sanksi terhadap hakim-hakim nakal dan indisipliner. Sanksi itu mencakup hakim dan nonhakim di lingkungan MA.
Upaya penyelamatan Bank Indover mencapai kemajuan berarti. DPR bersama Bank Indonesia (BI) dan pemerintah memiliki pemahaman yang sama terkait dengan imbas krisis yang menimpa anak usaha BI di Belanda tersebut.
Program buy back saham sarat dengan konflik kepentingan. Melalui program Management Stock Option Plan (MSOP), banyak direksi dan manajer di BUMN yang memegang saham. Juga banyak pejabat tinggi negara yang punya kepentingan dengan BUMN karena memiliki saham didalamnya. Oleh karena itu, program buy back sesungguhnya merupakan penyelamatan aset dan kekayaan pribadi para pengambil kebijakan.
"Ini banyak fraksi. Kalau tidak, begitu banyak pertanyaan menggebu-gebu."
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Sjahrial Oesman mengaku mengetahui uang Rp 5 miliar yang diserahkan kepada terdakwa Sarjan Taher dan tersangka Yusuf Erwin Faishal berkaitan dengan alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.