Bisnis dikerjakan tidak mulus dan gagal.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kemarin menahan Kepala PT Pos Indonesia Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Banjarbaru Suherman Dani dan istrinya, Denok Sulistyawaty. Keduanya tersangka kasus dugaan korupsi keuangan PT Pos Indonesia sebesar Rp 12 miliar.