"Belum ada yang darurat."
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bambang Eka Cahya Widodo, mengatakan Komisi Pemilihan Umum belum perlu meminta peraturan presiden mengenai penunjukan langsung rekanannya. Alasannya, tender pengadaan logistik di daerah masih bisa dilakukan tanpa mengganggu jadwal pemungutan suara pada 9 April.