Setelah Kejagung Adukan ke Polri karena Berita di Koran
Dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho serta Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Illian Deta Arta Sari.