Polri Selidiki Kasus Pajak Dua Politikus Golkar

Bareskrim Mabes Polri siap mem-back up Ditjen Pajak dalam menangani kasus penggelapan pajak. Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan bahwa pihaknya siap memanggil paksa apabila para pengemplang pajak tidak memenuhi panggilan.

''Bila (mereka) tidak memenuhi panggilan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Red) Pajak, Dirjen Pajak akan meminta bantuan Polri untuk melakukan upaya paksa. Sifatnya memberi peringatan,'' tutur Ito seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III (bidang hukum) DPR kemarin (22/2).

Kejagung Naikkan ke Penyedikan

Penanganan kasus dugaan korupsi penggelembungan (markup) tiket pesawat untuk diplomat di Deplu (kini Kemenlu) memasuki tahap baru. Mulai kemarin (22/2), Kejaksaan Agung meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

''Sudah naik (ke penyidikan),'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kepada koran ini tadi malam. Namun, dia belum membeberkan lebih jauh kasus tersebut. Termasuk, tersangka yang dimintai pertanggungjawaban.

Cek Perjalanan; Perkara Endin Siap Disidangkan di Pengadilan

Perkara dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, dengan tersangka Endin AJ Soefihara, segera memasuki sidang. Berkas perkara mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

”Ya, Senin (22/2) ini tanda tangan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Endin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Ismeth Abdullah Ditahan KPK

Gubernur Kepri Tersangkut Kasus Mobil Pemadam
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam pada 2004-2005. Ismeth, mantan Kepala Otorita Batam, ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

Sebelum ditahan, Ismeth diperiksa penyidik KPK sekitar enam jam, Senin (22/2). Pemeriksaan itu adalah yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.

Apa yang Kau Cari Pansus?

Panitia Khusus Bank Century akan segera berakhir. Pansus ini pasti akan dicatat dalam sejarah perpolitikan di Indonesia sebagai upaya DPR untuk menunjukkan gaungnya.

KPK Harus Cekal Pejabat Kemenlu yang Diduga Terlibat Korupsi

- Kemenlu Tidak Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi-

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berulang kali menyatakan akan memberikan sanksi terhadap semua aktor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tagihan biaya tiket (refund ticket) perjalanan dinas di institusinya. Namun hingga saat ini Kemenlu secara resmi tidak juga mempublikasikan jumlah dan nama-nama yang telah dijatuhkan sanksi sesuai hasil pemeriksaan Inspekstorat Jenderal Kemenlu.

ICW: Segera Usut Harta Hadi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa asal-usul harta kekayaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, yang dilaporkan ke komisi itu pada 9 Februari lalu. Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengatakan, dari dokumen serupa per 14 Juni 2006, harta hibah bekas Direktur Jenderal Pajak ini sekitar Rp 25,9 miliar atau 97,6 persen dari total kekayaannya.

''Kalau dilihat korelasi jabatannya, angka itu mencurigakan,'' ujar Emerson kemarin. ''KPK harus segera melakukan penelusuran.''

KPK Tak Telusuri Masa Lalu Hadi Poernomo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menyatakan tengah menelusuri asal-usul kekayaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. Namun, menurut dia, harta yang diverifikasi komisi antikorupsi adalah harta yang dilaporkan Hadi pada 9 Februari lalu, bukan harta kekayaan yang dilaporkan sebelumnya sewaktu dia menjabat Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan pada 2001-2006.

Komisi Yudisial Siap Teliti Kasus Asian Agri

Komisi Hukum DPR juga siap menelusuri dugaan mafia hukum dalam kasus tersebut.

Komisi Yudisial menyatakan kesiapannya mengusut dugaan adanya mafia hukum dalam proses hukum Vincentius Amin Sutanto, pembongkar kasus penggelapan pajak Asian Agri Group senilai Rp 1,4 triliun. Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas meminta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum melaporkan dugaan adanya praktek mafia hukum dalam kasus tersebut. "Kami siap menindaklanjuti bila ada aparat hukum yang melanggar kode etik," katanya kepada Tempo kemarin.

Kesimpulan Panitia Angket Akan Sebut Nama

"Kalau jawabannya mengambang, berarti sedang (melakukan) negosiasi."

Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat ngotot tetap akan menyebut sejumlah nama orang yang bertanggung jawab dalam kasus Bank Century saat pembacaan kesimpulan hasil Panitia Khusus Angket Bank Century pada 2 Maret mendatang. Fraksi-fraksi yang berkukuh itu adalah Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan PDI Perjuangan.

Subscribe to Subscribe to