Bareskrim Mabes Polri siap mem-back up Ditjen Pajak dalam menangani kasus penggelapan pajak. Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan bahwa pihaknya siap memanggil paksa apabila para pengemplang pajak tidak memenuhi panggilan.
''Bila (mereka) tidak memenuhi panggilan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Red) Pajak, Dirjen Pajak akan meminta bantuan Polri untuk melakukan upaya paksa. Sifatnya memberi peringatan,'' tutur Ito seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III (bidang hukum) DPR kemarin (22/2).