Cerita terbongkarnya praktek ilegal Innospec Limited di Indonesia bermula dari investigasi yang dilakukan seorang wartawan dari Inggris. Dari temuannya, terkuak praktek suap oleh produsen timbal asal Inggris itu kepada sejumlah pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta petinggi PT Pertamina (Persero).
"Kami menunggu bahan-bahan hasil proses hukum di sana."
Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menelusuri dugaan suap bekas pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Pertamina (Persero) dari produsen timbal asal Inggris.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan bahan keterangan (soal kasus itu)," ujar Kepala Pelaksana Harian KPK Haryono Umar kepada Tempo kemarin.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menemukan banyak sekali penyimpangan atau pelanggaran penggunaan hak/diskresi yang dimiliki aparat penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim, khususnya diskresi untuk menahan dan menjatuhkan hukuman. Polisi dan jaksa juga terlalu mudah menahan orang. Hakim memidana tidak sesuai dengan rasa keadilan pula.
Fenomena korupsi yang diduga dilakukan aparat pajak, Gayus HP Tambunan, yang menjadi makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar, sangat memalukan. Hal ini menunjukkan kebobrokan dan praktik kotor yang terjadi kepada aparatur pemerintahan.
Perilaku kotor dan koruptif seperti itu, menurut mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif di Jakarta, Minggu (28/3), adalah penyimpangan dan pengkhianatan serius terhadap Pancasila dan bangsa.
Hari gini tidak bayar pajak! ”Apa kata dunia?” Slogan resmi imbauan membayar pajak ini mungkin akan dibaca secara sinis pascakasus dugaan mafia pajak terungkap.
Seorang pegawai biasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak diduga memiliki rekening mencurigakan hingga Rp 25 miliar, tinggal di rumah mentereng, gonta-ganti mobil mewah, dan bahkan ”kabur” ke luar negeri.
Meski Gayus HP Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang terkait kasus makelar kasus di Kepolisian Negara Republik Indonesia diduga melarikan diri ke luar negeri, bukan berarti tak ada yang bisa dipetik dari kasus itu. Bahkan, belajar dari perkara Gayus, perlu dipikirkan pemeriksaan kekayaan dan pemberlakuan pembuktian terbalik untuk harta pegawai perpajakan dan penegak hukum lainnya.
Krisna Pribadi, Kepala Seksi Travel Cheque Bank Internasional Indonesia menyatakan bahwa cek yang dibagi-bagikan kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 merupakan pesanan dari Artha Graha. Pembagian cek itu dilakukan setelah Miranda S. Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan bahwa saat ini Andi Kosasih telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
"Ya, memang benar telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Edward Aritonang ketika dihubungi Tempo, Sabtu (27/3). Surat penahanan Andi Kosasih telah dikeluarkan penyidik pada pukul 18.00 WIB tadi dan untuk selanjutnya menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.
Tim Independen Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sabtu (27/3) sekitar pukul 18.00, menetapkan Andi Kosasih sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Polisi langsung menahan dia di Markas Besar Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang semalam. Namun, Aritonang yang sedang berada di Sukabumi, Jawa Barat, untuk menghadiri sebuah pertemuan belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Andi.
Tim khusus bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait hasil kerja Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century akhirnya sampai pada kesimpulan untuk tidak akan menonaktifkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tim beralasan, penonaktifan harus sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan asas praduga tak bersalah.