Andi Kosasih Ditahan di Mabes POLRI

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan bahwa saat ini Andi Kosasih telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

"Ya, memang benar telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Edward Aritonang ketika dihubungi Tempo, Sabtu (27/3). Surat penahanan Andi Kosasih telah dikeluarkan penyidik pada pukul 18.00 WIB tadi dan untuk selanjutnya menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.

Dugaan Makelar Kasus; Andi Kosasih Ditahan

Tim Independen Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sabtu (27/3) sekitar pukul 18.00, menetapkan Andi Kosasih sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Polisi langsung menahan dia di Markas Besar Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang semalam. Namun, Aritonang yang sedang berada di Sukabumi, Jawa Barat, untuk menghadiri sebuah pertemuan belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Andi.

Century dan Sikap Politik SBY

Tim khusus bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait hasil kerja Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century akhirnya sampai pada kesimpulan untuk tidak akan menonaktifkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tim beralasan, penonaktifan harus sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan asas praduga tak bersalah.

Nilai Cek Rp 24 Miliar; Ada Arahan di Fraksi PDI-P Terkait Pemilihan Deputi Gubernur BI

Total dana suap yang diduga mengalir dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom diperkirakan mencapai Rp 24 miliar, dalam bentuk 480 cek perjalanan. Cek itu masing-masing senilai Rp 50 juta.

Cek perjalanan itu diterbitkan PT Bank Internasional Indonesia (BII) atas pesanan PT First Mujur Plantation and Industry melalui PT Bank Arta Graha.

KPK; Rancangan Pencabutan Perppu No 4/2009 Selesai

Pemerintah sudah menyusun Rancangan Undang-Undang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pimpinan Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi. RUU tersebut tinggal diserahkan kepada Presiden untuk ditandatangani dan selanjutnya dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Jumat (26/3), di Padang, Sumatera Barat.

Pejabat Negara; Gayus, Pegawai Pajak dari Warakas yang "Misterius"

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, golongan IIIA, bernama Gayus HP Tambunan (30) kini menjadi sosok yang ”misterius”. Ia disebutkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji terlibat dalam kasus perpajakan, terkait dana senilai Rp 25 miliar.

Kasus yang diungkapkan Susno itu juga menjadi kasus yang membuat Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Kejaksaan Agung, Polri, dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan kalang kabut. Mereka berpacu mengusut asal-usul uang beredar Rp 25 miliar dan mencari titik terang kasus pajak tersebut.

Makelar Kasus; Ingat Susno, Ingat Ahmad Djunaedi

Kamis, 27 April 2006, mantan Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Djunaidi mengamuk, seusai divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia melemparkan papan nama ke jaksa penuntut umum Heru Chaeruddin. Ia berteriak telah memberikan uang Rp 600 juta ke jaksa.

KY Ancam Pecat Hakim; Majelis Hakim yang Mengadili Gayus Tambunan Akan Dipanggil

Komisi Yudisial mengancam akan memecat hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang telah memvonis bebas murni Gayus Halomoan P Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dalam perkara pencucian dan penipuan.

Pemecatan hakim itu akan dilakukan jika tim menemukan kesalahan dalam pengambilan keputusan tersebut.

Penegak Hukum "Terlambat"

Satuan Tugas Akui Tiga Kali Bertemu Gayus Tambunan

Penegak hukum ”terlambat” mencegah pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan, ke luar negeri. Gayus meninggalkan Indonesia pada 24 Maret 2010. Kepolisian Negara Republik Indonesia baru meminta pencegahan atas Gayus pada Jumat (26/3) pagi.

Kejaksaan Agung dan Departemen Keuangan juga tidak meminta pencegahan terhadap Gayus sebelum 24 Maret lalu. Gayus dan rombongan (sejumlah orang) tercatat menuju Singapura dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dugaan Suap Pengadaan TEL; Pejabat Pertamina Membantah

Transparency International Indonesia dan Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan suap yang melibatkan mantan pejabat PT Pertamina dan mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Mantan pejabat itu diduga menerima suap jutaan dollar Amerika Serikat dalam pengadaan tetraethyl lead (TEL) produksi Innospec Limited dari Inggris pada tahun 2000-2006. TEL adalah zat aditif yang digunakan untuk meningkatkan nilai oktan pada bahan bakar minyak.

Subscribe to Subscribe to