Menkeu Berjanji Lakukan Koreksi Menyeluruh
Jumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang rawan terhadap pelanggaran diperkirakan sebanyak 15.000 orang. Mereka adalah pegawai yang berhubungan langsung dengan wajib pajak. Saat ini ada 32.000 pegawai yang bekerja di Ditjen Pajak.
Sementara itu, sudah ada 10 orang di Direktorat Keberatan dan Banding yang dibebastugaskan. Posisi mereka diganti petugas pajak lain dari tenaga pengkaji sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut.