Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui ada keanehan dalam dakwaan dan penuntutan terhadap Gayus H. Tambunan dalam perkara penggelapan dan pencucian uang Rp 370 juta milik PT Megah Citra Jaya Garmindo.
"Memang ada ketidaktertiban, ada keanehan," kata Hendarman di Istana Negara kemarin. Tim Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa lima hingga sepuluh jaksa yang menangani kasus ini.
Hendarman menampik jika institusinya disebut lamban bergerak. "Tak boleh cepat-cepat, nanti keliru," ucapnya. Ia pun berharap pada Kamis nanti sudah ada keputusan mengenai hasil pemeriksaan.