Muhtadi Asnun, hakim yang memutus perkara Gayus Tambunan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri. Mantan ketua PN Tangerang itu kemarin (3/5) datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Mengenakan baju batik dan jaket hitam, Asnun kukuh menyatakan tidak bersalah.
"Semua pertanyaan akan saya jawab," katanya sambil buru-buru melangkah masuk ke gedung Rupatama, tempat pemeriksaan. Asnun mengatakan sudah memiliki dokumen pendukung. "Itu saya bawa," katanya dengan menunjukkan map berisi dokumen salinan putusan pengadilan atas kasus Gayus pada 12 Maret 2010.