Pelaku Korupsi Tak Layak Diistimewakan
Peresmian rumah tahanan (rutan) kelas 1 khusus tindak pidana korupsi (tipikor) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, menuai kritik. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menganggap keberadaan rutan khusus tersebut tidak tepat sasaran. Sebab, kejahatan korupsi tidak berbeda dengan kejahatan lain.
''Itu hanya beda kualifikasi. Satu membunuh, satu korupsi, mencopet, mencuri. Tapi, sama saja, maling juga semua itu. Mengapa harus diistimewakan?'' kata Akil di gedung MK, Jakarta, kemarin (28/4).