Mabes Polri meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legawa terkait dengan penarikan empat penyidik yang diperbantukan. Kepolisian beralasan para personel tersebut perlu dipromosikan untuk naik pangkat.
''Ini dalam rangka promosi dan perpindahan jabatan yang sama,'' jelas Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis di kantornya kemarin (13/5).