KPK Belum Simpulkan Kasus Bank Century
Rakyat Jadi Korban
Kesan penutupan perlahan kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century yang muncul saat ini sudah diprediksi sejak awal. Rakyat yang akhirnya akan kembali menjadi korban dari proses tawar-menawar di antara elite politik.
Hal itu dikatakan peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, di Jakarta, Kamis (20/5). Kesan tawar-menawar politik terkait kasus Bank Century di DPR itu kian terlihat dengan melunaknya sikap Partai Golkar pascamundurnya Sri Mulyani Indrawati dari Menteri Keuangan.
”Hal ini terlihat dengan gagalnya Pansus mewujudkan tujuan utamanya, yaitu mencari aliran dana dari Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang diduga mampir ke partai politik dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden,” ungkapnya.
Tawar-menawar itu, kata Kristiadi, juga terlihat dari besarnya keinginan DPR untuk mencari ”kebenaran” dalam mengungkap kasus Bank Century. Hal itu sulit dan tidak masuk akal dilakukan DPR karena pada dasarnya politik bukan untuk mencari kebenaran, melainkan alat untuk menegosiasikan pilihan.
Skandal Bank Century itu, menurut dia, sebenarnya dapat dihentikan jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan tegas setelah menyatakan bertanggung jawab atas kebijakan pemberian dana talangan kepada Bank Century yang dilakukan oleh menteri sebagai pembantu presiden. Tindakan tegas itu bisa berupa menertibkan sikap partai anggota koalisi pemerintah sebelum Rapat Paripurna DPR.
”Namun, Susilo Bambang Yudhoyono malah membiarkan hal itu sehingga berkembang menjadi alat tumpangan tawar-menawar kepentingan politik yang berujung dengan pembentukan Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah yang justru membangun oligarki kekuasaan dan mereduksi demokrasi,” katanya.
Ketidakpercayaan juga diungkapkan Kristiadi menyangkut pro dan kontra hak menyatakan pendapat di DPR yang masih merupakan kelanjutan dari kasus Bank Century. Pro-kontra itu hanya merupakan upaya untuk meningkatkan daya tawar tiap-tiap kelompok terhadap kelompok politik yang lain.
”Kasihan rakyat harus terus menjadi korban atas perilaku elite politik yang tawar-menawar, saling menyiasati, dan saling berebut kepentingan,” ujarnya.
KPK belum simpulkan
Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menyimpulkan hasil penyelidikan kasus Bank Century. KPK juga belum memastikan apakah masih perlu meminta keterangan Sri Mulyani lagi sebelum berangkat ke Washington DC, Amerika Serikat, dan Wakil Presiden Boediono.
”KPK belum bisa menetapkan tersangka hingga penyelidikan selesai. KPK sudah memeriksa Sri Mulyani dan Boediono, apakah dalam perkembangannya perlu memeriksa lagi, nanti akan kami lihat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis.
Sejauh ini KPK belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka dalam kasus Bank Century. KPK sudah berkoordinasi dengan Polri terkait kemungkinan adanya tindak pidana perbankan dan pencucian uang dalam kasus ini.
Di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, sekitar 50 mahasiswa yang menamakan diri Persatuan Organisasi Semarang berunjuk rasa menuntut proses hukum kasus Bank Century tetap dijalankan. (ilo/why/nwo/mzw)
Sumber: Kompas, 21 Mei 2010