Latih Penyidik di LN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sembarangan merekrut calon penyidik. Meski penyidik itu merupakan pinjaman dari Polri, mereka harus menjalani pelatihan dan pendidikan khusus minimal tiga bulan.

''Bahkan, untuk fresh graduate, pendidikannya bisa sampai sembilan bulan,'' ucap Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di kantornya kemarin (19/5).

Selepas diterima KPK, lanjut dia, pihaknya sering harus menyekolahkan lagi para kandidat penyidik itu ke luar negeri. Misalnya, ke Jerman untuk mendalami komputer forensik atau keahlian melacak data-data yang hilang atau sengaja dihapus pelaku.

Johan mengakui, tak mudah untuk memiliki penyidik sendiri (independen). Meski yakin banyak orang sipil yang mampu menjadi penyidik, pihaknya terbentur UU bahwa penyidik adalah penyidik kejaksaan dan kepolisian. Karena itu, perlu pertimbangan matang dan koordinasi dengan pemerintah serta DPR apakah penyidik independen bisa dilaksanakan tanpa perlu mengajukan judicial review atau fatwa Mahkamah Agung terhadap aturan tersebut.

Wacana KPK memiliki penyidik sendiri kembali mencuat menyusul rencana Bareskrim Mabes Polri menarik empat penyidiknya. Meski akhirnya urung dilakukan, peristiwa itu semakin menguatkan anggapan bahwa KPK sangat gampang digoyang dari dalam maupun luar. Caranya, menarik penyelidik, penyidik, sampai jaksa yang dipinjam KPK atas seizin instansi asal. (pra/jpnn/c5/ari)
Sumber: Jawa Pos, 20 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan