Dewan Perwakilan Daerah mengikuti jejak Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah yang sebelumnya dikenal dengan nama dana aspirasi. DPD akan meminta pemerintah menambah alokasi dana dekonsentrasi dan dana alokasi khusus sebesar 30 persen per daerah.
Usulan itu disampaikan Ketua Komite IV DPD John Pieris dalam jumpa wartawan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (29/6). Awalnya, DPD berencana untuk mengusulkan program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah dalam bentuk dana pembangunan pedesaan sebesar Rp 1 miliar per desa.