Suap di BPK; KPK Menyita Rp 100 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp 100 juta yang diduga terkait suap kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat. Total uang yang disita dalam perkara ini menjadi Rp 372 juta.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, uang Rp 100 juta itu awalnya diberikan pegawai BPK berinisial G kepada tukang ikan. ”Saat ini KPK sedang mendalami apakah uang itu terkait dengan suap yang diberikan kepada pejabat BPK Jawa Barat berinisial S,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/6).

Satgas Tangani Mafia Pertambangan

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menilai, keberadaan 1.200 izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur terlalu banyak. Bupati dan wali kota terkesan menikmati sesuatu dengan mengobral izin.

”Kami akan telaah lebih jauh dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengatasi masalah tambang ini,” kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (23/6).

SBY Resmi Berhentikan Jimly

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberhentikan Jimly Asshiddiqie sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pemberhentian yang dituangkan melalui keppres tersebut bersifat permanen.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengungkapkan hal tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (23/6). Keppres pemberhentian itu juga telah dikirimkan kepada Jimly. ''Mudah-mudahan sudah diterima,'' kata Sudi.

BPK Nonaktifkan Auditor Penerima Suap

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ingin institusinya tercemar atas tertangkapnya anggota BPK perwakilan Jabar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tegas diambil dengan memberhentikan sementara auditor yang diduga menerima suap dari pejabat Pemkot Bekasi itu.

Status Cirus-Poltak Masih Saksi

Polisi Diduga Takut Tentukan Status Mereka

Komitmen polisi membongkar kasus sindikasi mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan perlu dipertanyakan lagi. Buktinya, setelah menetapkan jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka, kemarin (23/6) korps baju cokelat itu malah membantah keputusan tersebut.

Mematenkan Satgas Mafia Hukum

GEBRAKAN pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono dalam memberantas mafia hukum di negeri ini, tampaknya, tidak akan pernah sepi dari berbagai rintangan. Di tengah perjalanan gebrakan pemberantasan itu, sejumlah tantangan baru bermunculan yang muaranya mulai tercium jelas. Yakni, upaya menghentikan pemberangusan para koruptor. Untuk memuluskan aksi yang berusaha melemahkan amunisi pemberantasan mafia hukum itu, setiap celah dengan berbagai sudut pandang yang beragam terus ditelusuri para mafia hukum.

Menyoal Keefektifan KPK

KPK sebagai lembaga ad hoc untuk memerangi korupsi di Indonesia didirikan berdasarkan UU 30/2002. Meski demikian, KPK baru beroperasi sejak tahun 2004. Sejak itulah KPK secara aktif berkiprah dalam hal menanggulangi dan mencegah korupsi di Indonesia. Berbagai keberhasilan mengungkap kasus korupsi kelas kakap telah berhasil dilakukan KPK.

Tidak jarang orang dibuat berdecak kagum dengan metode dan penggunaan peralatan canggih yang digunakan KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Ari Muladi Bohongi Anggodo, Mengaku Serahkan Uang ke Bibit-Chandra

Soal Penyerahan Uang Suap ke Bibit-Chandra

Sidang kasus percobaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo berlanjut. Di sidang kemarin (22/6), semakin terungkap rekayasa dalam upaya kriminalisasi penetapan dua wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, sebagai tersangka.

Cirus-Poltak Mengaku Tidak Kenal Gayus secara Pribadi

Dua jaksa senior Kejagung, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, kemarin (22/6) diperiksa tim independen. Namun, dua pejabat yang diduga terlibat kasus sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan itu tetap kukuh berkelit.

Mereka mengaku tak kenal secara pribadi dengan Gayus maupun orang-orang lain yang tersangkut kasus tersebut. ''Siapa? Gayus? Saya tidak kenal itu Gayus,'' ujar Poltak saat dicecar wartawan di Mabes Polri.

Sebut Satgas Antimafia Mirip dengan LSM

Petisi 28 Ajukan Uji Materi ke MA

Aktivis Petisi 28 memenuhi janjinya untuk menggugat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Siang kemarin (22/6), salah seorang aktivis Petisi 28, Haris Rusly, bersama Catur Agus Saptono, kuasa hukum Petisi 28, mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk mendaftarkan permohonan keberatan terhadap Keppres No 37 Tahun 2009 tentang Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

''Ada beberapa aspek yang membuat kami menggugat agar satgas dibubarkan,'' kata Catur saat ditemui di MA.

Subscribe to Subscribe to