Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp 100 juta yang diduga terkait suap kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat. Total uang yang disita dalam perkara ini menjadi Rp 372 juta.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, uang Rp 100 juta itu awalnya diberikan pegawai BPK berinisial G kepada tukang ikan. ”Saat ini KPK sedang mendalami apakah uang itu terkait dengan suap yang diberikan kepada pejabat BPK Jawa Barat berinisial S,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/6).