Kementerian Pendidikan Periksa Temuan ICW

Kementerian Pendidikan Nasional sedang memeriksa temuan Indonesia Corruption Watch, yang menduga ada penyalahgunaan dana bantuan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

"Inspektur Jenderal serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sedang memverifikasinya," ujar Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto saat dihubungi Jumat lalu.

Sebelumnya, di Purwokerto, Jawa Tengah, peneliti senior ICW, Febri Hendri, mengatakan pihaknya menduga penggunaan dana block grant senilai Rp 300 miliar untuk RSBI menyimpang. Total dana block grant untuk RSBI mencapai Rp 1 triliun untuk 1.172 sekolah.

Febri mengatakan ICW antara lain menemukan kasus penyimpangan dana block grant di salah satu SD percontohan di Jakarta pada 2007. Dalam temuan ICW, kata dia, ada sejumlah indikasi korupsi, di antaranya kuitansi fiktif, seperti pembelian komputer.

Ia menambahkan, setelah ditelusuri, toko yang menjual komputer itu ternyata tidak ada. "Dari sinilah kami melihat ada indikasi penyimpangan dalam block grant di seluruh Indonesia," ujar Febri.

Suyanto mengatakan Kementerian Pendidikan selalu mengaudit penggunaan setiap anggaran, terutama dana bantuan. Audit tersebut disesuaikan dengan petunjuk teknis yang diberikan untuk pengelolaan tiap bantuan, termasuk dana bantuan RSBI. Setiap tahun bantuan untuk tiap sekolah sebesar Rp 300 juta. "Tapi tidak tertutup kemungkinan ada penyimpangan," kata dia.

Ia mengakui Kementerian justru bersyukur kalau ada laporan-laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bantuan. DIANING SARI | ARIS ANDRIANTO
 
Sumber: Koran Tempo, 5 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan