Lebih Dekat dengan Dua Calon Pimpinan KPK

Bambang Lebih Senang Naik Ojek

Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas bukanlah nama baru dalam bidang penegakan hukum di Indonesia. Sepak terjang mereka tak diragukan lagi. Tapi, siapa yang lebih layak memimpin KPK?

BAMBANG Widjojanto dikenal cukup telaten dalam membangun kelompok masyarakat sipil, khususnya yang bergerak di bidang antikorupsi, reformasi hukum, pengawasan pemilu, dan good governance. Setidaknya, itu dia lakukan secara lebih intensif sejak 2001.

SBY: Jangan Ada Konflik Internal

Rencana Pergantian Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta jajaran Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung menjaga soliditas menjelang pergantian pucuk pimpinan di tiga institusi tersebut. Presiden mengharapkan tidak ada manuver-manuver politik yang bisa menimbulkan konflik internal.

Dua Nama Calon Pimpinan KPK Diserahkan SBY ke DPR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin menyerahkan dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penjaringan panitia seleksi (pansel) kepada DPR. Presiden meminta parlemen memilih secara tepat salah seorang di antara dua calon tersebut.

"Dua calon itu adalah kandidat terbaik yang dipilih panitia seleksi. Saya percaya pula bahwa dua calon tersebut dapat dipilih DPR dengan tepat," ungkap SBY dalam rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Saksi Roberto Santonius Mengaku Tak Pernah Beri Uang ke Penyidik

Terdakwa kasus mafia pajak AKP Sri Sumartini kali ini ada di atas angin. Saksi Roberto Santonius mengaku tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada penyidik Bareskrim yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan, termasuk kepada Sri Sumartini.

"Sama sekali tidak pernah (memberikan uang kepada penyidik)," kata Roberto, menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Erwin Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (31/8). Dia membantah sangkaan pernah memberikan Rp 5 juta dan Rp 100 juta kepada penyidik seperti yang tercantum dalam berkas perkara.

Mahfud MD: Gedung Baru DPR Melanggar Rasa Kepantasan

Telan Dana Rp 1,8 Triliun, Kemarin Mulai Ditender

Para anggota DPR bersikukuh membangun gedung baru senilai Rp 1,8 triliun (untuk fisik saja Rp 1,1 triliun). Kritik dari berbagai kalangan tak digubris. Kemarin tender tahap I mulai dibuka.

Sikap para wakil rakyat itu dikritik Mahfud M.D. yang kini menjabat ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, pembangunan gedung dewan itu melanggar rasa kepantasan. ''Saya pernah di DPR. Menurut saya, gedung yang sekarang masih sangat baik,'' ujar Mahfud di gedung MK kemarin (31/8).

Jeratan untuk Dirjen Listrik Bertambah

Daftar tuduhan kepada tersangka kasus pengadaan solar home system (SHS) yang diduga melibatkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono kini bertambah. Berdasar pengembangan penyelidikan kasus pengadaan SHS sebelumnya, tersangka tersangkut perkara yang sama pada tahun yang berbeda, yakni 2009.

Haposan Hutagalung Diperas Susno saat Tangani Perkara PT Salmah Arowana

Ketika Bersaksi bagi Terdakwa Sjahril Djohan

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali terpojok. Keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus mafia pajak Gayus Tambunan menyudutkan jenderal polisi bintang tiga yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.

DPR dan KPK

Seperti banyak diduga publik, dua di antara tiga tokoh yang paling sering diperbincangkan untuk menduduki jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya terpilih.

DPR dan Pemberantasan Korupsi

Dalam lingkungan politik yang tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi, mustahil korupsi bisa diatasi. Faktor politik bisa dikatakan sangat determinan dalam konteks mengatasi persoalan korupsi di negara mana pun.

Tanpa dukungan politik kuat, program pemberantasan korupsi akan menghadapi banyak hambatan karena mula-mula pemberantasan korupsi dimulai dari dukungan regulasi dan penguatan sistem antikorupsi yang memadai.

18 Calon Anggota Komisi Yudisial Bermasalah

Ada 39 daftar hitam yang terlacak.

Komisi Pemantau Peradilan (KPP) menyatakan 18 dari 30 calon komisioner Komisi Yudisial memiliki catatan hitam. Di antara mereka, misalnya, ada yang diduga pernah terlibat kasus mafia peradilan. Ada juga memiliki harta di luar kewajaran.

"Bagaimana mungkin orang yang diharapkan membersihkan peradilan justru terlibat kasus mafia peradilan," kata Donal Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch yang juga anggota Komisi Pemantau Peradilan, kemarin.

Subscribe to Subscribe to