Jaksa Agung

Saling silang pendapat perihal keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung terjawab sudah, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-VIII/2010 tertanggal 22 September 2010.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Pasal 22 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401) adalah sesuai dengan UUD 1945 secara bersyarat (conditionally constitutional).

Kompromi Legalitas Jaksa Agung

LEGALITAS Hendarman Supandji sebagai jaksa agung memasuki polemik baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal masalah itu. Dikatakan membuka polemik baru karena putusan MK bersifat ambigu terhadap sah tidaknya Hendarman sebagai jaksa agung sehingga memunculkan penafsiran baru atas legalitas tersebut. Semestinya, putusan MK tegas, apakah jaksa agung itu sah atau tidak.

Penuntasan Kasus Ayat Tembakau: “Ujian Akhir” Badan Kehormatan DPR RI

Press Release (Penyerahan Data Tambahan Ayat Tembakau)

Nakhoda Baru Kapal Retak

Di tengah badai kritik atas pemberian grasi dan remisi bagi sejumlah koruptor, hasil seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjelma menjadi setitik air dalam gelombang badai panas yang amat panjang. Meski tidak sepenuhnya dapat menutup luka yang timbul dari pemberian grasi dan remisi, sosok Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas menghidupkan kembali asa memberantas korupsi yang telah lama memudar.

Cerita dari Blora

Dalam kumpulan cerita pendeknya, Pramoedya Ananta Toer bertutur tentang kesengsaraan yang dihadapi oleh rakyat Blora pada masa penjajahan dan sesudah kemerdekaan.

Pram menunjukkan betapa perubahan yang terjadi di Blora tidak membuat kehidupan rakyatnya menjadi lebih baik. Kemerdekaan hanya menciptakan perubahan bentuk kesengsaraan yang dihadapi masyarakat Blora.

Akankah Datang Hari

Enam visi reformasi gerakan mahasiswa Mei 1998 tidak pernah tercapai. Keenam poin tersebut adalah:

Habitat Korupsi

Perbedaan mendasar dari kejahatan korupsi dibandingkan kejahatan kriminal lainnya terletak pada dua hal. Pertama, kejahatan korupsi identik dengan white collar crime yang artinya pelaku korupsi adalah orang-orang yang pintar, terpandang, dan memiliki posisi khusus di tengah masyarakat yang dipimpinnya.

Akuntabilitas Studi Banding Dewan

BELUM usai kontroversi pembangunan gedung baru yang rencananya menelan anggaran Rp 1,6 triliun, anggota dewan yang terhormat kembali membuat kejutan dengan agenda kunjungan kerja ke luar negeri. Agenda ini terkuak oleh publik ketika Panja RUU Pramuka Komisi X berencana melawat ke Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Jepang.

Sosok Ideal Kapolri Baru

Tanggal 8 September 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kepada publik rencana pemerintah mengangkat Kepala Polri baru sehubungan akan berakhirnya jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

Beberapa minggu sebelumnya, di media massa berkembang wacana tentang instansi mana yang bertanggung jawab dan berhak melakukan seleksi serta menyampaikan para calon yang layak kepada Presiden untuk kemudian akan dipilih oleh Presiden siapa di antara calon yang layak dan pas untuk diajukan kepada DPR guna memperoleh persetujuan DPR.

Subscribe to Subscribe to