Malang Corruption Watch mencatat, hanya 30 persen perkara atau enam dari 20 kasus tindak pidana di tiga wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu (Malang Raya) berlanjut ke sidang pengadilan. Sisanya hingga kini belum ada kejelasan soal kelanjutan pemeriksaannya.
Hal itu terungkap dari penjelasan Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Zia Ul Haq, Kamis (9/12) di Malang, dalam rangka mengevaluasi kasus-kasus korupsi pada tahun 2010 dan menyambut Hari Antikorupsi pada 9 Desember.