Tersangka kasus korupsi kasus biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan alasan-alasan yuridis mengapa penyidikan kasus Sisminbakum masih dilanjutkan Kejaksaan Agung.
”Wakil Jaksa Agung Darmono membantah ada unsur politis di balik Sisminbakum. Kalau begitu, kami meminta Kejagung memberikan penjelasan yang murni yuridis atas dinyatakannya saya sebagai tersangka,” kata Yusril, Kamis (30/12) di Jakarta.