Maman Akui Pemotongan Dana dalam Pengamanan

Mantan Kepala Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Jawa Barat Maman Abdulrahman Pasya, Kamis (6/1), akhirnya memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan Kepala Polda Jabar Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam kasus korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jabar tahun 2008. Kesaksian Maman memberatkan Susno, tetapi mengundang kecurigaan hakim pula.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dipimpin ketua majelis hakim Charis Mardiyanto, kesaksian Maman ditunggu-tunggu. Ia adalah satu-satunya saksi yang menyatakan keterlibatan Susno dalam kasus ini. Dalam sidang sebelumnya, Maman tidak pernah hadir meski dijadwalkan memberikan kesaksian. Saksi-saksi sebelumnya tidak ada yang menyatakan secara langsung keterlibatan Susno dalam korupsi dana pengamanan pemilu kepala daerah (pilkada) Jabar.

Indikasi korupsi dalam kasus ini adalah adanya pemotongan dana pengamanan sebesar Rp 8,47 miliar dari total dana Rp 27,73 miliar. Dana hasil pemotongan selanjutnya dipakai untuk keperluan yang tak semestinya.

Maman menyatakan, pemotongan dana yang didistribusikan ke satuan kerja di wilayah Polda Jabar adalah perintah Susno selaku Kepala Polda Jabar saat itu. Dari hasil pemotongan itu, sekitar Rp 4,5 miliar diberikan kepada Susno, Rp 1 miliar dibagi kepada pejabat Polda Jabar, Rp 425 juta untuk membeli mobil dinas Kepala Polda, Rp 115 juta untuk membeli mobil Bhayangkari, sekitar Rp 300 juta untuk pembangunan gedung olahraga Brimob, dan keperluan lain.

Charis sempat memperingatkan Maman yang dinilai meremehkan pengadilan sebab kerap menjawab sekenanya. (faj)
Sumber: Kompas, 7 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan