Gelombang unjuk rasa mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Lampung Timur dengan terdakwa Bupati Lamtim Satono, Kamis (23/12) di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung. Seperti sidang perdana kasus ini, Senin (20/12), pengunjuk rasa kembali mendatangi gedung PN Tanjung Karang untuk memberi dukungan kepada Satono yang didakwa sengaja memindahkan kas APBD Lamtim senilai Rp 108 miliar untuk mendapatkan bunga tambahan Rp 10 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis terdakwa Komisaris Arafat Enanie dengan hukuman penjara selama 5 tahun, ditambah denda Rp 150 juta, subsider 4 bulan penjara, terkait mafia hukum Gayus HP Tambunan. Putusan itu menguatkan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
”Vonis sudah keluar. Arafat tetap lima tahun,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf di Jakarta, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (23/12).
Calon Ketua Komisi Yudisial harus diumumkan kepada masyarakat. Dan, Ketua KY sebaiknya dipilih dari anggota yang paling sedikit resistensinya, semangat juangnya tinggi, serta mempunyai program dan gagasan nyata ke depan.
Demikian diingatkan Didi Irawadi S, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Kamis (23/12) di Jakarta. ”Komisioner KY yang ada sekarang harus bersungguh- sungguh mengawasi hakim serta lembaga peradilan. Anggota KY harus berani dan menjaga integritasnya,” kata Didi yang juga anggota Komisi III DPR.
Mahkamah Agung tetap menghukum mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Syamsuddin Manan Sinaga dengan pidana penjara selama satu tahun.
MA menilai, Syamsuddin Manan bersalah karena telah menggunakan uang pengumpulan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 344 juta dan 13.000 dollar Amerika Serikat.
Independensi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum masih dipertanyakan. Satgas dinilai belum sepenuhnya mendorong dan memberikan perhatian pada penuntasan kasus-kasus mafia hukum yang besar. Jika konsisten memerangi mafia hukum, Satgas semestinya mendorong penuntasan kasus-kasus besar, seperti dugaan kasus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kasus Bank Century.
Calon Bupati Bengkulu Selatan, yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi, Dirwan Mahmud, mencabut seluruh keterangannya yang disampaikan kepada Tim Investigasi Internal MK pimpinan Refly Harun. Dirwan adalah saksi pelapor dugaan praktik suap di MK.
Seluruh pernyataan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Dirwan, Muspani, kepada Kompas, Kamis (23/12) di Jakarta.
Press Release KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan)
Kepolisian Resor Metro Depok menetapkan staf bagian keuangan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Depok sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Staf berinisial TT itu disangka melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU 20 Nomor Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Mantan pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Gayus dinilai terbukti melakukan empat tindak pidana korupsi, yakni menyalahgunakan wewenang saat menjadi pegawai pajak, menyuap polisi, menyuap hakim, dan memberi kesaksian palsu kepada penyidik.
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berfungsi membantu Presiden dalam upaya memberantas mafia hukum. Karena itu, Satgas memiliki ”roh” untuk menguatkan upaya pemberantasan korupsi dan mengawasi institusi penegak hukum dalam menangani berbagai kasus hukum.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam diskusi tentang evaluasi kinerja satgas dan proyeksi strategi pemberantasan mafia hukum, yang diadakan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (22/12).