"Ini kasus yang complicated."
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur membeberkan nama sejumlah orang yang harus ikut bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi Kerja Sama Operasional Eksploitasi Bahan Galian C Pasir Gunung Semeru dengan kerugian negara mencapai Rp 5,3 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Lumajang kemarin.