ICW mengaku cukup puas.
Kejaksaan Tinggi Jakarta akhirnya bersikap terbuka dengan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Sekolah Dasar 12 Rawamangun. Sikap terbuka ini ditunjukkan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Anti-Korupsi Pendidikan (KAKP) datang ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, kemarin siang.
"Tersangka berinisial TY," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Sriyono. Ia juga mengatakan tentang adanya kemungkinan tersangka tambahan dalam kasus berpotensi merugikan negara sebesar Rp 4,5 miliar ini.