Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk menjerat perusahaan yang terkait dengan korupsi kehutanan. Sebagai langkah awal, Indonesia Corruption Watch mendesak KPK agar menjerat 15 perusahaan yang terkait kasus korupsi penilaian dan pengesahan rencana karya tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman tahun 2001-2006 di Kabupaten Pelalawan, Riau.
TNI tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pertahanan bersifat nasional dan kewajiban pemerintah pusat. ”Kalau ada serangan ke suatu daerah, itu adalah serangan terhadap seluruh bangsa,” kata pengamat militer Agus Widjojo, Jumat (11/3).
Praktik korupsi diduga marak dalam bisnis TNI yang bernilai triliunan rupiah. Direktur Program Imparsial Al Araf dalam jumpa pers di Jakarta. Jumat (11/3), mengatakan, pemerintah harus segera mengambil alih bisnis TNI yang sejak tujuh tahun terakhir tidak kunjung dilaksanakan.
”Total aset triliunan rupiah dikhawatirkan akan menyusut demi kepentingan oknum elite TNI. Pemerintah harus segera mengambil alih pengelolaan perusahaan, koperasi, dan yayasan usaha yang selama ini hanya menguntungkan petinggi TNI dan tidak meningkatkan kesejahteraan prajurit rendahan,” ujar Al Araf.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Tjatur Sapto Edi menegaskan, DPR tidak akan memangkas kewenangan penuntutan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi dalam revisi Undang-Undang KPK yang masuk Program Legislasi Nasional tahun ini.
Tjatur menilai kewenangan KPK saat ini sudah dianggap cukup. Hanya saja, DPR ingin mendorong KPK untuk berkonsentrasi pada kasus besar. ”KPK akan kami arahkan untuk penyelesaian kasus-kasus besar, yang ujung tombaknya KPK. Jadi, (untuk) kasus-kasus kecil KPK supervisi,” kata Tjatur Sapto Edi, Kamis (10/3) di Jakarta.
Majelis Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI merekomendasikan terperiksa Brigadir Jenderal (Pol) Raja Erizman berpindah tugas atau tidak bertugas di bagian reserse kepolisian. Majelis komisi juga merekomendasikan Erizman tidak bertugas di kewilayahan. Pelanggaran Raja Erizman dinilai dapat menurunkan atau merusak citra Polri.
Itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (11/3). Majelis komisi juga meminta Erizman minta maaf kepada institusi Polri.
Pengabulan Judicial Review yang Diluncurkan Garnet di Guernsey mengenai Wewenang Financial Intelligence Services Guernsey untuk Melarang Transfer dari Akun Garnet pada BNP Paribas
FOR IMMEDIATE RELEASE
(Guernsey)
Korupsi di badan usaha milik negara menjadi salah satu incaran Komisi Pemberantasan Korupsi. Menyusul kasus korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Perusahaan Gas Negara, KPK kembali menaikkan status penyelidikan kasus korupsi di PT Barata Indonesia—BUMN yang bergerak di bidang manufaktur—menjadi penyidikan dengan menetapkan seorang direkturnya, Mahyuddin Harahap, sebagai tersangka.
Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Mahyuddin adalah direktur pemberdayaan keuangan dan sumber daya manusia di perusahaan itu.
Mahkamah Agung memastikan dua hakim tinggi yang diusulkan sebagai calon pengganti Arsyad Sanusi memiliki rekam jejak atau track record yang bagus. Meskipun demikian, MA membuka peluang bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan atas dua calon tersebut hingga 20 Maret mendatang.
Dua nama yang dimaksud adalah Anwar Usman, Kepala Badan Litbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA, dan Irfan Fachrudin, hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Sejumlah anggota Panitia Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak ragu dapat mengungkap kasus mafia pajak—khususnya yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan. Pesimisme itu karena penjelasan sejumlah pihak yang selama ini dipanggil terkesan normatif.
Kamis (10/3/2011), Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan hasil evaluasi kinerja KPK selama kurun waktu 2010. Kepada pimpinan KPK Busyro Muqoddas, ICW menyampaikan dua poin penting yakni evaluasi kerja penyidik dan desakan penyelesaian sejumlah kasus yang macet di KPK.