Total nilai praktek suap di dunia lebih dari Rp 8.500 triliun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak pemerintah negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20 memerangi, dan memilih tidak berbisnis dengan, koruptor. Lembaga-lembaga penegak hukumnya juga diminta memperkuat kerja sama, melindungi "whistle blower" (pelapor kasus korupsi), serta mengembangkan kemitraan produktif dengan negara-negara yang menjadi surga pajak dalam pemulihan aset dan menghilangkan praktek pencucian uang.