Dihukum 10 Tahun, Gayus Daftarkan Kasasi

Gayus Tambunan tidak terima atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Mantan Pegawai Ditjen Pajak ini pun mendaftarkan kasasi ke MA lewat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kita telah menyatakan permohonan kasasi ke PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30,” kata kuasa hukum Gayus Tambunan, Dion Pongkor, Jumat (20/5). Namun demikian, Dion masih merahasiakan alasan kasasi tersebut diajukan. “Kita tidak terima. Kenapa? Itu nanti saja diungkap saat memasukkan memori kasasi,” ujarnya.

Partai Politik Memburu Rente

Partai politik di Indonesia tidak memiliki sistem penggalangan dana yang inovatif. Pendanaan yang masih mengandalkan subsidi negara, iuran kader dan sumbangan pihak ketiga, membuka peluang patronase bisnis dan politik yang korup.

Kejagung Akui Izinkan Awang Faroek ke LN

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui memberikan izin kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak untuk pergi ke luar negeri.

Panda Minta Emir dan Dudhie Dikonfrontir

Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom,Panda Nababan, meminta agar ada kejelasan tentang keterangan saksi dalam persidangan.

Nazaruddin Diminta Mundur

Anggota Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat (PD) EE Mangindaan meminta Bendahara Umum DPP PD M Nazaruddin untuk mundur dari jabatannya.

Menurut Mangindaan,mundur menjadi langkah terbaik bagi Nazaruddin karena bisa menghindari makin kisruhnya pemberitaan yang berujung pada memburuknya citra PD di mata masyarakat. Mangindaan menyatakan, Dewan Kehormatan (DK) PD telah menghubungi ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum agar menyampaikan keinginan DK tersebut kepada Nazaruddin. “Kalau terus-menerus gonjang- ganjing seperti ini kan kurang bagus bagi partai.Tidak nyaman ini.

Soal Gedung Baru DPR Golkar Tengarai Ada Permainan

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menengarai ada dua kepentingan yang berada di belakang rencana pembangunan gedung baru DPR.

Kedua kepentingan tersebut adalah karena memang DPR membutuhkan ruangan lebih, sementara kepentingan kedua karena sudah negosiasi dengan pengusaha.

’’Kami logikanya realistis. Kita harus realistis bahwa membutuhkan ruangan karena yang saat ini sudah kurang memadai. Jadi bukan karena keinginan, tetapi kebutuhan untuk menunjang kerja,’’ ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5).

DK Partai Demokrat Dinilai Tebang Pilih; Kasus Suap Sesmenpora

Pengamat Politik, Ikrar Nusa Bakti menilai Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat tebang pilih dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait penanganan kader-kader partai yang tersangkut kasus hukum. Hal itu, menurut Ikrar, justru akan menegaskan adanya faksi-faksi di internal partai pascakongres tahun lalu.

Enam Tahun Penjara untuk Wiyanti

Korupsi Dana Gempa Klaten

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Kepala Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Wiyanti (45), Kamis (19/5).

Terdakwa dinilai terbukti bersalah menilap dana bantuan gempa Klaten dari APBD Jateng 2006-2007. Selain vonis penjara, dalam berkas putusan setebal 700 halaman itu, Wiyanti juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan serta mengembalikan uang pengganti kerugian negara Rp 596,8 juta subsider dua tahun enam bulan kurungan.

Sistem Pengawasan Digital Jembatan Timbang Disiapkan

Sistem pengawasan otomatis jembatan timbang akan diterapkan mulai tahun ini. Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dinhub Kominfo) Jateng sedang mempersiapkan semua kebutuhan, termasuk pemantau elektronik.

Dengan alat itu, kendaraan yang lewat di jembatan timbang secara otomatis akan terpantau kondisinya. Di monitor akan muncul besaran berat hingga aspek dendanya.

Agus Sayangkan Emir Tak Ingatkan Anggota

Ketua MK Jadi Saksi

Terdakwa Agus Condro Prayitno menyayangkan sikap Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi IX periode 1999-2004, Emir Moeis yang tidak mengingatkan anggotanya untuk tidak menerima cek perjalanan.

Menurut Agus, seharusnya Emir mengingatkan rekan-rekannya untuk tidak menerima imbalan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang memenangkan Miranda Swaray Goeltom.

Subscribe to Subscribe to