Sudah dicari ke Singapura dan Thailand, Nunun tak ditemukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut paspor Nunun Nurbaetie. Permintaan itu merupakan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi memulangkan tersangka kasus suap cek pelawat (traveler’s cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu ke Tanah Air.
"Tadi dibicarakan KPK akan mengirim surat kepada kami agar mencabut paspor Nunun," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di gedung KPK kemarin.