Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menuntaskan kasus penyidikan perkara tindak pidana penggelapan dalam pembangunan proyek Depo Minyak Pertamina di Balaraja, Tangerang.
Avianto Perdhana, kuasa hukum Edward Soeryadjaya dan PT Siwani Makmur Tbk, menilai Kejagung sangat lamban, bahkan berupaya mengaburkan proses penyidikan perkara ini.