Jaksa Diminta Lanjutkan Kasus Balaraja

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menuntaskan kasus penyidikan perkara tindak pidana penggelapan dalam pembangunan proyek Depo Minyak Pertamina di Balaraja, Tangerang.

Avianto Perdhana, kuasa hukum Edward Soeryadjaya dan PT Siwani Makmur Tbk, menilai Kejagung sangat lamban, bahkan berupaya mengaburkan proses penyidikan perkara ini.

Pelayanan di BPN Masih Buruk

Ombudsman Republik Indonesia menilai pelayanan publik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) paling buruk. Buruknya pelayanan di instansi tersebut karena belum dilaksanakannya standar pelayanan dan masih banyaknya pungutan liar.

”Sangat buruk, instansi ini merupakan terlapor nomor empat di Ombudsman yang masuk dalam pelayanan terburuk,” ujar anggota Ombudsman Hendra Nurtjahjo di Jakarta kemarin.

Buruknya pelayanan publik yang diberikan, jelasnya, karena banyaknya permainan dan standar pelayanan publik yang belum diterapkan. (sucipto)
Sumber: Koran Sindo, 4 Juli 2011

Kasus Hakim Imas Dianasari - Diskriminasi Gaji Jadi Persoalan Utama

Perbedaan (diskriminasi) pendapatan antara hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan hakim lain merupakan persoalan utama yang harus diselesaikan lembaga peradilan.

Dampak diskriminasi gaji ini muncullah tindakan suap-menyuap di kalangan hakim ad hocPHI. Seperti terjadi dalam kasus hakim ad hoc PHI Imas Dianasari yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR Bahrudin Nashory menilai, untuk menekan maraknya aparat penegak hukum yang menyimpang maka perlu dipikirkan kesejahteraan para hakim ad hoc tersebut.

Ikhtiar Hadirkan Nazaruddin

Pasca-penetapan Nazaruddin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Presiden telah meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) untuk melakukan penangkapan.

Berbagai ikhtiar pun dilakukan sementara Nazaruddin menunjukkan resistensinya dengan menguak berbagai tuduhan KPK dan rekan di Partai Demokrat.

Bambang Guritno Sulit Terlacak

Setahun Lebih Jadi Buron

Terpidana kasus korupsi buku ajar tahun 2004, mantan Bupati Semarang Bambang Guritno (BG) hingga kini masih sulit terlacak dan berstatus buron selama lebih dari setahun terakhir. Sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 21 April 2010, BG seharusnya menjalani hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan hukuman pengganti satu bulan kurungan atas kasus yang merugikan negara Rp 5,8 miliar tersebut.

Susno Pasrah soal Banding

Terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Pekan Baru Riau, Komjen Susno Duadji menyatakan menyerahkan proses banding kepada kuasa hukumnya.

Yusril Minta SBY Tuntaskan Kasus Sisminbakum

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menuntaskan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang tak kunjung selesai lebih dari tiga tahun.

Hal itu dikatakan juru bicara Yusril, Jurhum Lantong menyikapi hasil pertemuannya dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Kompleks Istana Negara kemarin. “Kasus Sisminbakum bukan lagi masalah hukum, tetapi telah menjadi masalah politik yang ikut membuat polemik politik di negara ini,” kata Jurhum di Jakarta, Jumat.

Hakim Tolak Eksepsi Cyrus Sinaga

Majelis Hakim menolak eksepsi Cyrus Sinaga dalam sidang putusan sela dalam kasus dugaan penghilangan pasal korupsi dalam dakwaan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hakim Albertina Ho yang memimpin persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa.

SBY Teken Jabatan Busyro

Presiden SBY telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait masa jabatan Busyro Muqoddas. Melalui Keppres itu masa jabatan Busyro adalah empat tahun.

"Presiden SBY telah menandatangani Keppres Nomor 33/P Tahun 2011, yang menyatakan masa jabatan Busyro Muqoddas selaku Komisioner KPK adalah 4 tahun, mulai 2010 - 2014," kata Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum HAM dan Pemberantasan Korupsi, Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).

Kesiapan Layani Masyarakat

IBARAT ikan yang selalu membutuhkan air untuk menjadi media hidupnya, polisi pun memerlukan masyarakat untuk media pengabdiannya. Dalam tatanan universal, polisi dibutuhkan oleh setiap negara. Sebagaimana diteorikan oleh Aristoteles, masyarakat membutuhkan lembaga yang berperan untuk mewujudkan ketertiban. Apapun kondisinya, kehadiran fungsi polisi di masyarakat menjadi penghambat bagi orang yang berniat jahat. Dalam arti luas, niat jahat seseorang yang sudah diaplika-sikan dalam perbuatan selalu akan dihadapkan pada fungsi kepolisian untuk mengembalikan pada harmonisasi.

Subscribe to Subscribe to