Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dalam dakwaan terhadap Manajer Marketing PT DGI Mohammad El Idris, Dudung disebut amat berperan dalam kasus yang menyeret Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu.
Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, KPK terus melakukan pengusutan berdasarkan informasi dan bukti yang dikumpulkan.