Kejagung Kaji Kasus Kepala Daerah

Jaksa Agung (Kejagung) Basrief Arief memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto segera mengkaji kembali penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung seusai acara penghargaan Sidhakarya 2011 bagi Kejaksaan Tinggi,Kejaksaan Negeri, serta pegawai dan jaksa se- Indonesia berprestasi terbaik di Kejaksaan Agung kemarin.

LPSK di Daerah Dibutuhkan

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sepakat dengan wacana pendirian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di daerah.

Saat ini, LPSK hanya ada satu, yakni berada di Jakarta. Benny mengatakan, keberadaan LPSK di daerah diperlukan untuk membantu penegakan hukum dan membongkar kasus korupsi di daerah. Politikus Partai Demokrat ini menilai, kasus korupsi di daerah tidaklah sedikit.

Capim KPK Minim Kritikan Publik

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, masukan publik terhadap 142 calon pimpinan (capim) KPK yang lolos seleksi tahap awal masih sangat minim.

Sekretaris Pansel Calon Pimpinan KPK Achmad Ubbe mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima sekitar 400 tanggapan dari masyarakat tentang calon pimpinan KPK yang sudah lolos seleksi administrasi. Padahal, Pansel sudah membuka kotak saran sejak 25 Juni lalu.

Timwas Century Bentuk Tim Kecil

Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century membentuk tim kecil. Pembentukan tim ini untuk memudahkan koordinasi serta cek dan ricek dengan tim yang dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

’’Tim kecil sudah kami bentuk. Tim kecil inilah yang nantinya berkoordinasi dengan pimpinan DPR, koordinasi, cek dan ricek dengan pihak tim yang dibentuk oleh Pak Busyro Muqqodas di KPK,’’ ujar Pimpinan Timwas Bank Century, Priyo Budi Santoso, usai rapat Timwas dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian, di Gedung DPR, kemarin.

Pungutan Sekolah; SMPN 2 Mlati Diadukan ke Ombudsman Daerah

Seorang wali murid di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Mlati, Sleman, mengadukan proses penetapan penarikan pungutan bagi siswa baru di sekolah itu kepada Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) Yogyakarta. Ketua LOD DIY Muhamad Hasyim mengatakan wali murid itu mempersoalkan keputusan tentang besarnya biaya masuk Rp 2 juta yang dilakukan secara sepihak oleh komite sekolah.

"Isi pengaduannya, proses pembahasan penetapan biaya yang harus dibayar wali siswa baru hanya dilakukan sekali dan mirip sosialisasi, bukan musyawarah," ujar Hasyim kepada Tempo kemarin.

Jaksa Tolak Jemput Paksa Kepala Polda Sumatera Utara

Irma Ariyani, jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, menolak menjemput Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro. Mantan Wakil Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat itu sudah memastikan tidak akan hadir dalam sidang sebagai saksi. "Ada surat saksi yang menyebutkan tidak bisa meninggalkan tempat karena sedang tugas negara selaku kepala polda. Kami juga tidak bisa jemput paksa," kata Irma kemarin.

Kasus Korupsi APBD; Bupati Luwu Timur Diminta Bersaksi

Majelis hakim meminta Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur. Hakim menilai Andi mengetahui banyak informasi soal kasus ini.

Tender E-KTP Dipersoalkan

Konsorsium Lintas Peruri Solusi mempersoalkan pengadaan tender kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Salah satu peserta tender itu melaporkan panitia dan pemenang tender, konsorsium Percetakan Negara RI, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Korupsi Alat Kesehatan; Soetedjo Akui Terima Rp 250 Juta

Soetedjo Yoewono, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, mengaku menerima uang Rp 250 juta dari PT Bersaudara. Bekas Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan duit itu adalah pinjaman. "Saya menerima traveler's cheque dari bagian keuangan. Tapi itu pinjaman untuk tambahan biaya pengobatan istri," ujarnya dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

KPK Periksa Pejabat Kementerian Pendidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima pejabat Kementerian Pendidikan Nasional. Pemeriksaan itu terkait dengan pengembangan penyidikan kasus korupsi di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan tahun anggaran 2009.

Subscribe to Subscribe to