KPK Didesak Ambil Alih Kasus Nazaruddin

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch Febridiansyah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengambil alih semua kasus dugaan korupsi proyek yang disebut-sebut melibatkan Muhammad Nazaruddin dari kepolisian.

"Publik sulit percaya polisi tak terpengaruh politik," ujar Febri di Jakarta kemarin. Dia yakin KPK lebih dipercaya publik dibanding polisi yang masih masuk lingkaran eksekutif.

Demokrat Tak Sentuh Nasir cs

Partai Demokrat belum menentukan sikap soal M. Nasir dan para politikus partai itu yang terseret kasus M. Nazaruddin. "Belum adalah itu. Dia (Nasir) kan belum ada indikasi apa-apa," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, saat ditemui wartawan di gedung DPR kemarin.

Kasus Korupsi BPR/BKK; Kepala DPPKAD Sragen Ditahan

Setelah mantan bupati dan mantan sekretaris daerah (Sekda), satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi BPR/BKK Kabupaten Sragen ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Srie Wahyuni, kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Senin (18/7) petang kemarin ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu Semarang.

Srie ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 10.00. Setelah proses administrasi selesai, pukul 18.30 tersangka dibawa ke LP Bulu oleh beberapa jaksa.

KPK Dalami Dugaan Pelanggaran Pidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kemungkinan dugaan pelanggaran pidana, dalam perkara tidak dibayarkannya pajak oleh 14 perusahaan asing minyak dan gas (migas).

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, tidak tertutup kemungkinan KPK akan mendalami kemungkinan pelanggaran pidana dalam perkara yang diduga merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Hanya, menurut dia, KPK hanya akan mengusut temuan tersebut jika nantinya ada indikasi masalah hukum.

Pengemplang Pajak

Jumlah perusahaan minyak dan gas (migas) yang diduga menunggak pembayaran pajak makin menggelembung. Semula Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan tak kurang dari 14 perusahaan migas yang ditengarai belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak senilai Rp1,6 triliun.

Demokrat Pecat Nazaruddin

Kiprah Muhammad Nazaruddin di Partai Demokrat berakhir sudah. Kemarin, Dewan Pembina Partai Demokrat telah menyetujui pemecatan terhadap mantan bendahara umum partai pemenang Pemilu 2009 itu.

Pengumuman pemecatan terhadap Nazaruddin akan dilakukan oleh DPP Partai Demokrat (PD), kemungkinan besar sebelum rakornas partai pada 23-24 Juli mendatang. Semua elemen partai tersebut telah menyetujui langkah pemecatan ini.

Penunggak Pajak Sektor Migas Tidak Hanya 14 Perusahaan

Ternyata bukan hanya 14 perusahaan migas yang menunggak pajak seperti disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 33 operator yang bandel membayar kewajibannya kepada negara.

Peneliti ICW Firdaus Ilyas menuturkan, perusahaan migas itu tidak hanya berasal dari asing. Beberapa bahkan kontraktor migas lokal. “Ada perusahaan mayoritas asing iya, perusahaan lokal iya. Pertamina iya. Pertamina dan BUMD Riau,” kata Firdaus saat jumpa pers di kantor ICW, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Gayus Bantah Terima Suap Roberto

Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan membantah jika uang sebesar  Rp 925 juta yang diterima dari konsultan pajak PT Metropolitan Retailmart, Roberto Santonius adalah suap. Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu menegaskan uang tersebut merupakan pinjaman.

Polri Harus Buka 17 Rekening Tidak Wajar

Status hukum 17 rekening milik perwira Polri yang dinilai tidak wajar kini menjadi perdebatan. Komisi Informasi (KI) Pusat melalui putusannya yang dibacakan pada 8 Februari lalu menilai, informasi mengenai nama 17 perwira Polri pemilik rekening tak wajar dan besaran isi rekeningnya adalah informasi publik. Namun Markas Besar Polri menolak membuka rekening itu, dengan alasan membuka rekening yang berasal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu dapat melanggar undang-undang.

ICW: KPK Harus Telusuri Perusahaan Penunggak Pajak Migas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melansir daftar 14 perusahaan migas penunggak pajak. Tidak berhenti sampai disitu, KPK dinilai harus segera menindaklanjuti temuan itu.

Subscribe to Subscribe to