Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda persidangan terdakwa Cirus Sinaga, dalam kasus dugaan penghilangan pasal korupsi dalam dakwaan Gayus Tambunan.
Penundaan ini merupakan keempat kalinya, dengan alasan Cirus masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. “Keterangan dokter menyatakan (Cirus) masih belum stabil sehingga belum bisa sidang,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Rakamto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.