KY Pesimis Bisa Jaring 15 Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) pesimistis bisa mendapatkan 15 calon hakim agung (CHA) yang diperlukan Mahkamah Agung (MA) saat ini.

Sesuai aturan UU, KY memang harus menyiapkan 15 CHA untuk kemudian diserahkan Komisi III DPR untuk dipilih lima hakim agung. Pasalnya, MA memang membutuhkan lima hakim agung.

Publik Tunggu Gebrakan KPK Baru

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru diminta tidak tebang pilih memberantas kasus korupsi. Mereka harus membuktikan jika mulai mengusut kasus besar dalam 100 hari kerja.

“Dalam 100 hari atau katakanlah tiga bulan ada hal-hal yang riil yang diberikan dari sejumlah kasus seperti,Century,Wisma Atlet,atau Mafia Pajak,”kata Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali saat dihubungi di Jakarta kemarin. Dia berharap KPK yang sekarang lebih “galak”dari yang sebelumnya, khususnya, dalam hal penindakan. Terlebih di dalamnya terdapat Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

Aryanto Sutadi Dilarang Masuk KPK

Salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi, mendapat penolakan keras dari sejumlah aktivis antikorupsi. Calon yang berasal dari latar belakang kepolisian itu dinilai berpotensi melemahkan KPK.

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan membentangkan garis penghalang semacam garis polisi bertuliskan "Anticorruption Line. Aryanto Sutadi Do Not Enter" di pintu masuk gedung KPK, Kamis (1/12/2011). Sejumlah peserta aksi juga membawa poster berisi alasan penolakan terhadap Aryanto.

Mantan Pejabat Bank Mandiri Buron; Kasus Korupsi Jatirunggo

Mantan Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu (Capem) Tembalang, Any Utaminingsih, masuk dalam daftar pencairan atau buron penyidik Kejati Jateng.

Berantas Korupsi, Perbaiki Layanan Publik

Pemberantasan korupsi harus dimulai melalui perbaikan layanan publik dalam bidang yang paling menyentuh masyarakat. Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menjelaskan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus fokus pada pembenahan pelayanan publik, terutama yang berinteraksi dengan pelaku bisnis dan rakyat.

Giliran Anggota DPRD Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD, Agung Purno Sardjono dan Sumartono.

Setelah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Semarang, penyidik KPK pekan ini akan mulai meminta keterangan anggota Dewan. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP, Minggu (4/12).

Namun, Johan tidak menjelaskan apakah pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh anggota Dewan atau hanya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

’’Itu teknis penyidikan,’’ ujarnya.

Lebih Dekat dengan Abraham Samad; Dua Kali Gagal, Percobaan Ketiga Jadi Ketua

Keterpilihan Abraham Samad sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 mengejutkan berbagai pihak. Bagaimana tidak, pegiat antikorupsi dari Makassar itu mampu mengungguli nama-nama tenar seperti Bambang Widjojanto dan ketua sebelumnya, Busyro Muqoddas.

ABRAHAM Samad merupakan pimpinan KPK yang paling muda. Lahir di Makassar 27 November 1966, Samad menyelesaikan pendidikan strata satu hingga strata tiga bidang hukum di Universitas Hasanuddin. Di kampung halamannya, pria berusia 45 tahun itu dikenal sebagai aktivis antikorupsi.

Independensi KPK Prioritas Utama

Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memprioritaskan pemulihan independensi lembaga tersebut.

Mereka juga harus solid menangkal upaya kooptasi dan intervensi. “Agenda kerja yang satu ini amat berat. Saya yakin akan ada upaya memperlemah posisi kepemimpinan KPK dengan cara mencari-cari dan mengungkit kesalahan yang mungkin pernah dilakukan,” kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Minggu (4/12).

Kasus Besar Tak Sebatas Century

Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Abraham Samad, untuk menuntaskan kasus- kasus besar mendapat respons dari berbagai kalangan.

Partai Demokrat (PD) misalnya mengingatkan pimpinan KPK agar tidak terbebani anggapan bahwa kasus besar berarti hanya Century dan Wisma Atlet. Masih banyak kasus besar lain yang juga harus diselesaikan. ”Masih banyak yang lain, KPK pasti tahu (kasus-kasus besar tersebut),” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat yang juga anggota Komisi III Saan Mustopa saat dihubungi kemarin.

Abraham Diminta Tak Ubah Sistem

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diminta tidak semena-mena mengubah sistem atau menghentikan pengusutan kasus yang tengah dilakukan lembaga antikorupsi itu.

Subscribe to Subscribe to