Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan komitmennya untuk mempercepat eksekusi terhadap terpidana korupsi. Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung guna merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif.
Selasa 10 April 2012 ICW dan Indonesia Legal Rountable mewakili Koalisi Pemantau Peradilan melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Basrief Arief sambil surat terbuka untuk mendesak percepatan eksekusi putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Berikut surat terbuka tersebut;
Jakarta, 10 April 2012
Kepada
Yth.Saudara Basrief Arief
Jaksa Agung Republik Indonesia
di Jakarta
ICW meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Menteri Dalam Negeri memeriksa laporan keuangan partai politik yang dinilai masih buruk. Secara bersamaan, ICW mendesak parpol lebih transparan dan akuntabel.
Selama dua hari berturut-turut, kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata Timur didatangi sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat. Mereka menolak Agusrin M Najamuddin Gubernur Bengkulu non aktif untuk dilakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan ia bersalah dalam kasus korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama 4 tahun penjara.
Konsep Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dinilai tidak sesuai dengan konsep pendidikan yang dipraktikkan para founding fathers.
"Puncak kesalahan fundamental," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef saat ditemui di kediamannya yang asri, di Jalan Bangka VII, Kemang, Jakarta, Selasa (4/4/2012).
Kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap demonstran yang menolak kenaikan BBM dinilai justru akan memicu gelombang penolakan lebih besar. Presiden harus menghentikan kekerasan terhadap demonstran.
Aspek kerahasiaan dalam pengadaan alat utama sistem pengamanan (alutsista) masih menjadi tameng yang digunakan Kementerian Pertahanan untuk menutup informasi tender proyek bernilai triliunan rupiah itu dari pengawasan publik. Ketertutupan proses dinilai membuka peluang korupsi.
Rencana pemerintah dan DPR menaikkan harga bahan bakar minyak dengan alasan biaya subsidi memberatkan APBN dinilai tidak tepat. Dasar perhitungan beban subsidi BBM versi pemerintah harus diteliti ulang.