Press Rilis Indonesia Corruption Watch (ICW)
Kamis 22 Oktober 2012
Rilis Bersama
Lebih dari setahun yang lalu, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air melayangkan Notifikasi Gugatan Swastanisasi Air Jakarta kepada Pemerintah (14 September 2011). Namun hasilnya, sampai dengan hari ini, penolakan swastanisasi air tidak mendapatkan respon. Pemerintah justru lebih memilih terus melanggengkan status quo swastanisasi pengelolaan layanan air di Propinsi DKI.
Lebih dari setahun yang lalu, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air yang terdiri dari sejumlah LSM melayangkan notifikasi gugatan Swastanisasi Air Jakarta kepada Pemerintah (14 September 2011).
Indonesia Corruption Watch (ICW) selama tahun 2011-2012 telah beberapa kali melaporkan dugaan pelanggaran etika anggota DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melalukan mediasi dalam sengketa permintaan informasi laporan keuangan dan program kerja dengan partai politik. Kali ini Selasa (20/11) di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), mediasi antara ICW dengan Partai Amanat Nasional (PAN) difasilitasi salah satu Komisioner KIP, Amirrudin.
Hujan di bulan November ini membawa ingatan saya pada tanggal-tanggal sibuk empat tahun lalu. Bank Century, yang notabene sebuah bank kecil, ”disuntik” dana segar lebih dari Rp 6,7 triliun.
Tidak boleh ada bank gagal saat itu karena membahayakan perekonomian Indonesia. Mereka menyebutnya dengan istilah risiko dan dampak sistemik.
Realease
Atas Examinasi Publik
Putusan atas nama Terdakwa Arwin AS Mantan Bupati Siak
Reg. Per. 10/Pid.Sus./2011/PN.PBR
Examinasi Publik dalam perkara pidana Reg. Per. 10/Pid.Sus./2011/PN.PBR, dalam perkara atas nama Terdakwa : -----------------------------------------------------------------------------
ICW dengan melibatkan majelis eksaminasi telah melakukan kajian atas putusan perkara korupsi Arwin AS, mantan Bupati Siak yang divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 800 juta serta US $ 2000 oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekan Baru, Riau.
Beberapa waktu lalu, ICW dan LBH Surabaya melakukan kajian atas putusan Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus korupsi tukar guling asset Pemkab Jember. Para terdakwa yang disidang adalah Sekdakab Jember Djoewito, mantan Asisten I yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar M Hazi, dan mantan Kabag Umum, Soediyanto.