POKOK BERITA:
“ICW: Kami Mendorong Presiden Menolak Revisi UU KPK”
POKOK BERITA:
“ICW: Kami Mendorong Presiden Menolak Revisi UU KPK”
Antikorupsi.org, Jakarta, (03/02) – Komisioner Ombudsman RI periode 2016 – 2021 terpilih diharapkan dapat memperkuat peran Ombudsman RI.
Selama ini posisi dan pengaruh Ombudsman RI di lingkup birokrasi masih belum maksimal. Banyak hal yang mesti dilakukan untuk mempertegas peran Ombudsman RI. Hal itu diungkapkan oleh Abdullah Dahlan, Koordinator Divisi Jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor ICW, Selasa (02/02).
Antikorupsi.org, Jakarta, (03/02) – Proses pemilihan Komisioner Ombudsman RI periode 2016 – 2021 dinilai tidak terlalu memuaskan. Hal ini menanggapi hasil pemilihan yang ditetapkan Komisi II DPR RI.
“Secara proses pemilihan kita apresiasi, sudah terbuka dan membuka ruang partisipasi publik. Tapi ada hal lain yang harus dikritisi,” kata Koordinator Divisi Jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan di kantor ICW Selasa (02/02).
POKOK BERITA:
“Kuasa Hukum Desak Jaksa Agung Tarik Dakwaan Novel”
POKOK BERITA:
“Kejaksaan Diminta Pertimbangkan Pelimpahan Perkara Novel”
Antikorupsi.org, Jakarta, (01/02) – Sejumlah tokoh masyarakat menolak Revisi UU KPK. Sikap tersebut merupakan reaksi atas keputusan DPR RI yang memasukkan RUU KPK untuk dibahas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
Penolakan mereka didasari alasan bahwa revisi UU KPK akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi. Proses yang ditempuh selama ini juga patut dipertanyakan.
Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto misalnya, berkata bahwa Revisi UU KPK tidak melibatkan para pemangku kepentingan secara menyeluruh, bahkan elemen penting di dalam KPK sekalipun.
Antikorupsi.org, Jakarta, (01/02) – Kriminalisasi terhadap penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dituntut untuk tidak dilanjutkan. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Novel Baswedan.
Melalui siaran pers yang diterima Antikorupsi.org Senin (01/02), tim kuasa hukum Novel Baswedan yang terdiri dari Arif Maulana, Saor Siagian, dan Lelyana Santosa menyatakan bahwa kasus Novel harus segera dihentikan karena beberapa alasan.
Antikorupsi.org, Jakarta, (01/02) – Masuknya RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 harus disikapi secara tegas oleh Pemerintah. Hal itu dikatakan anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter.
“Saat ini bola penyelamatan KPK ada di tangan pemerintah,” kata Lalola di kantor ICW, Jumat (29/01). Pemerintah harus tegas menyatakan penolakan mereka terhadap RUU KPK yang masuk dalam Prolegnas 2016.
Antikorupsi.org, Jakarta, (01/02) – Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak Revisi UU KPK diharapkan tidak terbatas pada empat poin saja. Pimpinan KPK harus menolak Revisi UU KPK secara keseluruhan.
“Jangan terbatas pada isu-isu tertentu, Revisi UU KPK harus ditolak secara keseluruhan,” ucap anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter saat diwawancarai di Kantor ICW Jumat (29/01).
Pelemahan KPK masih dapat terjadi sekalipun empat poin yang ditolak Pimpinan KPK tidak masuk dalam pembahasan revisi UU KPK.
Calo Anggaran Berkedok Wakil Rakyat
Komisi Pemberantasan Korupsi, dibawah lima pimpinan barunya telah menangkap tangan Damayanti Wisnu Prutanti, anggota DPR RI dari PDI P. Ia ditangkap karena disangka menerima suap sebesar SIN$ 33 ribu dari Abdul Khoir, salah satu kontraktor yang diduga ingin mendapatkan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum.