Antikorupsi.org, Jakarta, (12/02/16) - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi polemik berkepanjangan. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, upaya revisi telah dimulai sejak tahun 2010 hingga tahun 2014.
Sempat tertunda akibat tentangan berbagai pihak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memutuskan untuk membahas Revisi UU KPK dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Pembahasan telah dimulai sejak awal Februari lalu.