Keasyikan bermain politik akan menghasilkan birokrasi yang korup, tidak efisien, dan amoral. Selain itu, politisasi birokrasi memperlemah profesionalisme birokrasi pemerintahan. Karena itu, pada era reformasi ini, politisasi birokrasi tidak boleh terulang meski godaan ke arah sana sangat besar.
Di tengah rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka lagi kasus korupsi technical assistance contract (TAC) PT Pertamina dan PT Ustraindo Petro Gas (UPG), mantan Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) Ginandjar Kartasasmita yang terlibat perkara itu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor presiden, Jakarta, kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah memulai langkah untuk mengendus ketidakberesan pengelolaan keuangan di kepolisian. Namun, sasarannya baru pada dugaan korupsi berkategori big fish (besar) yang terjadi di Mabes Polri.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, para penerima dana rekanan KPU bisa ditetapkan menjadi tersangka meskipun telah mengembalikan dana yang mereka terima. Kebijakan itu akan dilakukan tanpa pilih kasih.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan pemanggilan terhadap para pejabat negara oleh lembaga pemeriksa korupsi tidak selalu karena terlibat dalam kasus korupsi. Sebab, pemanggilan bisa dilakukan karena keteledoran.
Komisi III DPR mendesak pemerintah segera mengkaji ulang Keputusan Presiden (Keppres) No.11/2005 mengenai Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) karena dinilai melanggar aturan perundang-undangan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daan Dimara mengakui bahwa dia dan anggota KPU lainnya Mulyana W Kusumah diminta oleh Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menjadi ketua dan wakil ketua panitia pengadaan empat buah buku tentang keputusan Pemilu 2004.
Kenaikan gaji untuk anggota DPR sebenarnya merupakan kebutuhan yang mendesak karena gaji yang diterima selama ini sebagian dipotong untuk partai dan konstituen. Namun, karena kondisi sosial ekonomi masyarakat masih terpuruk, kenaikan itu sebaiknya ditunda.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kesulitan menangani 5.500 kasus korupsi di tangannya. Bukan keluhan besar, tapi jika tak segera diatasi, akibatnya bisa berabe.