Mantan pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Andi Darussalam mengungkapkan, dalam suatu rapat APHI terdakwa Adiwarsita Adinegoro memberitahukan bahwa pengeluaran untuk pembelian mobil DPR Rp 725 juta dan mobil kepolisian Rp 625 juta.
Dugaan mark up (penggelembungan) dana pada sejumlah projek di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon diungkap mahasiswa melalui aksi unjuk rasa yang digelar Selasa (12/7). Mahasiswa menuntut kejaksaan setempat mengusut dugaan kasus mark up tersebut dan memenjarakan oknum yang terlibat.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sudah memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat untuk mempercepat penuntasan berbagai kasus korupsi. Apabila Kajati Jabar mengalami kesulitan dalam upaya percepatan itu, semestinya hal itu disampaikan langsung kepada Kejaksaan Agung untuk dicari upaya penyelesaiannya.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan koperasi jangan lagi menjadi lahan untuk melakukan praktik korupsi atau sekadar menampung utang yang tak mampu dibayar. Kinilah saatnya mereka yang bergiat dalam aktivitas koperasi bersama pemerintah bahu-membahu membangun koperasi yang sehat, terbuka, dan mandiri.
Rusadi menjelaskan bahwa dana ke India berasal dari anggaran KPU.
Enam sampai tujuh di antaranya terkait bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Anggota KPU Rusadi Kantaprawira menolak putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut dirinya bersekongkol dengan perusahaan pengadaan tinta pemilu. Dia akan mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap keputusan tersebut.
Ribuan massa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat Bersama (KPRB) berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya. Dalam aksinya, massa merusak ruangan Ketua DPRD Kota Surabaya.
Kekayaan alam yang melimpah ruah seharusnya menjadi potensi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Lain orang, lain kepala. Di Riau sumber daya alam yang merupakan 'harta karun', oleh sebagian para penguasanya dianggap sebagai potensi besar untuk menambah kekayaan pribadi.
SERANG (Media): Pencairan dana Rp14 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2003 untuk anggota DPRD menyalahi prosedur. Selain tidak memiliki payung hukum, pencairan dana tersebut tanpa permohonan tertulis pimpinan DPRD Banten.