DUA hari menjelang Ramadan, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Gamawan Fauzi menantang para bupati/wali kota dan pemimpin instansi pemerintah, termasuk kepolisian untuk mendeklarasikan Sumbar sebagai daerah bebas pungutan liar (pungli).
Mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Indra Djati Sidi membantah terlibat penyelewengan program penyaluran subsidi (block grant) buku matematika untuk sekolah dasar dan madrasah 2003.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin membantah tudingan bahwa dirinya pernah memberi dana sebesar US$30.000 kepada Daan Dimara melalui Hamdani Amin.
Meski Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan membantah keterlibatannya dalam kasus suap, kesaksian yang menyebut namanya terus bermunculan. Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/10), mendapat keterangan ada uang sebesar 500.000 dollar AS yang rencananya diberikan kepada Bagir.
Kuasa hukum Harini Wiyoso, Firman Widjaja, mengatakan, uang suap yang dipersiapkan kliennya untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang juga menjadi salah satu majelis hakim perkara kasasi Probosutedjo sebesar 500 ribu dollar AS atau sekitar Rp5 miliar.
Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memeriksa biaya perjalanan ibadah haji di Departemen Agama turut menikmati dana abadi umat. Jumlahnya lebih dari Rp2,8 miliar.
Bupati Blitar, Jawa Timur, Imam Muhadi, kemarin dituntut 18 tahun penjara.
Jajaran Kejagung mengaku kesulitan menagih uang pengganti dalam eksekusi kasus korupsi Rp 6,661 triliun seperti yang dipersoalkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selain terkait putusan hakim yang sudah lama, sebagian uang pengganti itu merupakan tunggakan kejaksaan di daerah (kejati).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi Dana Abadi Umat dengan terdakwa mantan Menteri Agama Said Agil al-Munawar.
Kasus suap yang melibatkan mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jogjakarta Harini Wijoso dan lima staf Mahkamah Agung semakin terkuak. Uang sekitar Rp 5 miliar yang kini disita polisi bersumber dari Probosutedjo. Uang itu diminta oleh para staf MA dengan alasan akan diberikan kepada Ketua MA Bagir Manan.