Kasus Proyek Fiktif Agara Masuki Tahap Pemanggilan Saksi
Friday, 14 October 2005 - 00:00
BANDA ACEH - Tim jaksa Kejari Kutacane, pekan ini akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan menyangkut kasus dugaan proyek fiktif pembangunan jalan senilai Rp 1,5 miliar lebih
Kajati NAD, T Zakaria SH melalui Asisten Jaksa Tindak Pidana Khusus (Apidsus), Heffinur SH yang ditanyai Serambi, kemarin, seputar kemajuan penyidikan kasus tersebut mengatakan, langkah awal akan dilakukan pemanggilan sejumlah saksi yang mengetahui tentang kasus itu.