Kasus Proyek Fiktif Agara Masuki Tahap Pemanggilan Saksi

BANDA ACEH - Tim jaksa Kejari Kutacane, pekan ini akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan menyangkut kasus dugaan proyek fiktif pembangunan jalan senilai Rp 1,5 miliar lebih

Kajati NAD, T Zakaria SH melalui Asisten Jaksa Tindak Pidana Khusus (Apidsus), Heffinur SH yang ditanyai Serambi, kemarin, seputar kemajuan penyidikan kasus tersebut mengatakan, langkah awal akan dilakukan pemanggilan sejumlah saksi yang mengetahui tentang kasus itu.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan